Breaking News

Sumut Terkini

Pria di Tanjungbalai Diamankan Petugas Bawa 100 gram Sabu

Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Z dan saat ini masih melacak keberadaannya.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
POLRES TANJUNG BALAI
F warga Jalan Tembaga, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai diamankan bersama 100,65 gram sabu dari kediamannya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pria berinisial F (47) bersama barang bukti sabu 100,65 gram, Senin (6/10/2025).

F diamankan oleh petugas dikediamannya di Jalan Tembaga, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, IPDA Muhammad Ruslan, menerangkan pengungkapan ini berawal dari nformasi masyarakat yang resah dengan pelaku.

"Diinfokan masyarakat ada seorang pria yang kerap menjual belikan narkotika jenis sabu-sabu disekitar kediamannya. Kemudian, tim Satnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi," kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, IPDA Muhammad Ruslan, Rabu (8/10/2025).

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu seberat 100,65 gram yang disimpan didalam sebuah plastik transparan.

"Berdasarkan keterangannya, barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial Z," kata Ruslan.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Z dan saat ini masih melacak keberadaannya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved