Korupsi Jalan Sumut
Sidang Korupsi Jalan Sumut, Saksi: Perusahaan Kirun Diatur Menang Sejak Bobby dan Topan Offroad
Sebab, kata Ryan, proses perencanaan hingga anggaran pembangunan jalan saat itu belum ada.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ryan Muhammad selaku Pengawas Jalan dan Jembatan UPTD Gunung Tua, mengakui bila pengaturan pemenangan tender dua jalan, Sipiongot batas Labuhanbatu dan Kutalimbaru batas Padang Lawas Utara, sudah diatur untuk dimenangkan PT Dalihan Na Tolu Grup dan PT Rona Mora.
Hal itu disampaikan Ryan kepada majelis hakim saat dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi, Rabu (8/10/2025).
Ryan mengatakan, pada Maret lalu, dia bersama atasannya, Rasuli Siregar dan mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting serta mantan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi awal kali meninjau lokasi jalan.
"Kemudian pada 22 April itu saya ikut lagi menemani Rasuli dalam rombongan bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Topan Ginting, meninjau jalan sambil offroad. Kirun selaku pihak kontraktor juga ikut dalam rombongan tersebut," kata Ryan.
"Saat itu, Rasuli selaku Kepala UPT Gunung Tua telah menyampaikan kepadanya bila, perusahaan milik Kirun akan menjadi pemenang tender atas adanya perintah Topan Ginting," tambahnya.
Ryan sempat bertanya kepada Rasuli tentang cara memenangkan dua perusahaan tersebut.
Sebab, kata Ryan, proses perencanaan hingga anggaran pembangunan jalan saat itu belum ada.
"Saya tanya bagaimana caranya, kemudian disampaikan nanti kita pikirkan. Itu sekitar tanggal 23 April," ujar Ryan.
Hakim lalu mencecar Ryan, mengenai kegiatan offroad sekaligus survei jalan yang mereka lakukan.
"Jadi sebenarnya itu survei jalan atau offroad?, " tanya hakim.
Ryan sendiri bingung menjawabnya. Sebab menurutnya, tidak ada hasil yang dibawa usai kegiatan yang dihadiri Bobby, Topan dan pihak PUPR.
"Saya tahunya dari Rasuli itu survei jalan jam kerja yang ikut offroad, Gubernur, Bupati, Kadis, Kapolres. Tujuannya memang survei jalan, karena jalannya hancur jadi bawa mobil offroad. Tapi baru kali ini saya ada pengalaman begini, tidak ada (tim survei) hanya melihat saja, dihari itu tak ada tim survei, betul (hanya liat jalan dan offroad)," lanjut Ryan.
Pada sidang kali ini, tiga saksi kembali dihadirkan dalam perkara korupsi pembangunan jalan dengan dua terdakwa yakni, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi.
Sidang berlangsung di ruang Cakra Utama, Rabu (8/10/2025).
Mereka yang akan bersaksi antara lain, Rian Muhammad, Staf Pengawas Jalan dan Jembatan UPTD Gunung Tua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.