Sumut Terkini
Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Langkat di Data Ulang Usai Jadi Temuan BPK
Hasilnya seluruh kendaraan dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diapelkan untuk di data ulang.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara, menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap administrasi aset daerah yaitu kendaraan dinas.
Hasilnya seluruh kendaraan dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diapelkan untuk di data ulang.
"Pak Bupati sudah menegaskan agar semua kendaraan dinas diinventarisir dengan benar. Tidak boleh ada yang tercecer, semua harus jelas statusnya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Amril, Kamis (9/10/2025).
Lanjut Amril, instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Informasi yang dihimpun, dalam laporan tersebut tercatat sebanyak 1.308 unit kendaraan dinas memerlukan penyempurnaan data administrasi, terutama terkait nomor rangka dan nomor mesin yang belum tercatat dalam laporan aset daerah.
Amril menegaskan bahwa temuan tersebut murni bersifat administratif, bukan karena keberadaan kendaraan fiktif.
"Semua kendaraan dinas yang tercatat di Pemkab Langkat ada fisiknya, lengkap dengan BPKB, STNK, dan faktur. Hanya saja beberapa OPD belum melengkapi data teknis. Hal ini yang sedang kita perbaiki sesuai arahan Bupati," kata Amril.
Bupati Langkat, Syah Afandin sendiri menekankan bahwa apel kendaraan dinas bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan aset negara.
"Pengelolaan aset harus tertib dan bisa dipertanggungjawabkan. Kita ingin memastikan bahwa setiap kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukan dan tercatat dengan benar," ujar pria yang kerap disapa Ondim.
Melalui kegiatan apel kendaraan dinas ini, Pemkab Langkat juga berupaya memperkuat sistem tata kelola aset yang profesional, sekaligus menumbuhkan budaya tertib administrasi di setiap perangkat daerah.
"Saya berharap seluruh OPD bersinergi dalam pelaksanaan apel kendaraan dinas agar proses verifikasi berjalan lancar dan menghasilkan data aset yang valid, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tutup Ondim.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Profil Dedy Maswardi, Sekda Deli Serdang yang Baru, Dilantik Hari Ini Sebagai Pejabat Defenitif |
![]() |
---|
Warga Binaan Lapas III Pangururan Meninggal Dunia, Begini Keterangan Pihak Lapas dan Polres Samosir |
![]() |
---|
Pemprov Sumut Sediakan 7.000 Unit Rumah Subsidi Siap Huni untuk MBR |
![]() |
---|
Tim Gulat Sumut Siap Berjuang di PON Bela Diri 2025, Tak Gentar Hadapi Atlet SEA Games |
![]() |
---|
Lantik 177 Pejabat Eselon III, Gubsu Bobby Singgung Dana Transfer Dipangkas Rp 1,1 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.