Sumut Terkini
Sebulan Perusakan di PT Gruti, Polres Dairi Masih Tunggu Hasil Labfor
Selain itu, lanjut Wilson bahwa pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik yang dilakukan oleh Polda Sumut.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Setelah satu bulan terkait kasus pengerusakan di wilayah konsesi PT Gruti, Sat Reskrim Polres Dairi belum menetapkan tersangka.
Menurut Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Manahan Panjaitan, saat ini pihaknya masih melakukan pemanggilan para saksi, serta menaikkan status laporan oleh PT Gruti ke tahap penyidikan.
"Sampai saat ini belum ada (yang ditetapkan sebagai tersangka). Saat ini masih naik sidik dan pemanggilan saksi-saksi, " ujar Wilson, Minggu (12/10/2025).
Selain itu, lanjut Wilson bahwa pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik yang dilakukan oleh Polda Sumut.
"Dan kami masih menunggu hasil Labfor bang, " katanya.
Secara terpisah, Menurut penanggungjawab PT Gruti, Kerry Sinaga mengatakan pihaknya berharap Polres Dairi segera menentukan langkah cepat pasca perusakan serta pembakaran di wilayah PT Gruti.
"Kami berharap agar kasus ini segera diselesaikan , " ujar Kerry.
Kerry mengaku saat ini beberapa pegawai yang masih bekerja di bidang penanaman masih mendapat intervensi dari pihak luar yang kontra dengan PT Gruti.
"Ya saat ini pihak karyawan kami ada yang beberapa mendapat intervensi saat bekerja. Sekarang ini kan kami fokus ke tahap penanaman kopi, nah itupun masih mendapat intervensi, " jelasnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| KPID Sumut Buka Seleksi Pemilihan Anggota 2026–2029, Catat Tanggal dan Persyaratannya |
|
|---|
| Mutasi Kejagung, Muhibuddin Jabat Kajati Sumut Menggantikan Harli Siregar |
|
|---|
| Nasib Honorer DPRD Deli Serdang Tak Jelas, Berbulan-bulan Kerja Tanpa Gaji |
|
|---|
| Diduga Galian C Ilegal di Bahorok, Tampak 2 Alat Berat Lakukan Penambangan di Aliran Sungai |
|
|---|
| Agrinas Jaladri Integrasikan Potensi Perikanan Demi Ketahanan Pangan Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kondisi-salah-satu-mess-yang-berada-di-PT-Gruti.jpg)