Sumut Terkini
Disaksikan BPK RI, Pemkab Tapteng Gelar Rapat Komitmen Tuntaskan TBC
Rapat penuntasan TBC di wilayah Tapteng ini disaksikan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan Rapat Penuntasan Tuberculosis (TBC) di Ruang Garuda Kantor Bupati, Selasa (28/10/2025).
Rapat penuntasan TBC di wilayah Tapteng ini disaksikan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara.
Rapat dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng Jonnedy Marbun. Sebab, Bupati Tapteng Masinton Pasaribu sedang di luar kota.
Sedangkan dari BPK Sumut hadir Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksaan Supriyoadi.
Jonnedy Marbun mengatakan, Pemkab Tapteng berkomitmen dalam menangani TBC, dan terus melakukan pembenahan dalam upaya penanggulangannya.
Untuk itu, ia meminta kepada OPD terkait, terutama Dinas Kesehatan dan jajaran Puskesmas agar menyediakan data, informasi, maupun dokumen yang dibutuhkan oleh Tim pemeriksa BPK agar prosesnya berjalan lancar dan efektif.
"Ini didiskusikan untuk mendapatkan hasil terbaik di tahun 2026 melalui percepatan, sinergi dan kolaborasi lintas sektor, yang tertuang dalam Rencana Aksi Penuntasan TBC," ujarnya
"Ke depan kita terus meningkatkan koordinasi dan berharap OPD terkait untuk meningkatkan kinerja dalam penanggulangan TBC demi kesehatan masyarakat Tapteng yang lebih baik," lanjut Jonnedy.
Pada kesempatan itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Sumut Supriyoadi menyampaikan kehadirannya guna pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemkab Tapteng dalam penuntasan TBC.
"Apakah upaya pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam penuntasan TBC telah efektif. Apakah telah menyediakan data dan informasi yang berkualitas untuk mendukung program penuntasan TBC," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Tapteng sudah menyajikan bagaimana upaya dalam menangani TBC, dengan melibatkan dinas/instansi terkait.
"Harapan kami agar hasil rapat kita ini ditindaklanjuti disampaikan ke Bupati Tapteng," tutup Supriyoadi.
(ase/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi Permanen Serta Mobil di Sidikalang Hangus Terbakar |
|
|---|
| Brigadir Bayu, Mantan Anggota Poldasu Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Peras Kepsek di Nias |
|
|---|
| SPPBE Kini Hadir di Pakpak Bharat, Jangkau Pengisian Elpiji 3 Kg di 4 Wilayah Kabupaten/Kota |
|
|---|
| Korupsi ISP Taput Rp 2 Milliar Dirut PT MVP Cuma Divonis 2 Tahun, Jaksa Buru Buru Terima |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Melewati Jalan Rusak, Kadis PUPR Sumut: Sempat Diproyekkan namun Gagal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.