Sumut Terkini
Sekda Sumut Togap Simangunsong Terakhir Bekerja Hari Ini, BKD: Pensiun 1 November
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Togap Simangunsong akan pensiun per 1 November 2025 mendatan
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Togap Simangunsong akan pensiun per 1 November 2025 mendatang.
Hari ini akan menjadi hari terakhir ia bekerja sebagai Sekda Sumut setelah menjabat selama 4 bulan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut Sutan Tolang Lubis membenarkan hal tersebut.
"Beliau pensiun per tanggal 1 November hitungannya," jelasnya, Jumat (30/1/2025).
Dikatakan Sutan, belum ada pengganti Sekda Sumut pasca Togap pensiun nanti.
"Untuk saat ini sedang dalam proses,"katanya.
Sutan juga belum bisa memastikan apakah nanti akan ada Pelelangan jabatan atau seperti apa untuk penyeleksian Sekda Sumut yang baru.
" Nanti, diproses ya," jelasnya singkat.
Diketahui, Togap dilantik Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai Sekda pada Jumag (11/7/2025) di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut
Sebelumnya, ia menjabat sebagai staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga,Kementerian Dalam Negeri.
Saat ini Togap berusai 60 tahun pada 28 0ktober 2025. Sehingga dalam peraturan itu sudah masuk dalam pensiun. Jika ditotalkan Togap menjabat sebagai Sekda Sumut tidak sampai 4 bulan.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Beri Bantuan Rumah ke Keluarga Korban Isu Begu Ganjang di Sorkam |   | 
|---|
| Jadi Saksi, Mantan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan Diperiksa 5 Jam soal Korupsi PTPN |   | 
|---|
| Mantan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan Diperiksa Kejatisu soal Korupsi Jual Aset PTPN |   | 
|---|
| Usai Jam Kerja, Wesly Silalahi Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Jalan Ahmad Yani |   | 
|---|
| Korupsi Smartboard, Kejatisu Geledah Kantor Kadisdik dan Dinas Pendapatan Daerah Tebingtinggi |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.