Sumut Terkini

Sekda Sumut Togap Simangunsong Terakhir Bekerja Hari Ini, BKD: Pensiun 1 November

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara  Togap Simangunsong akan pensiun per 1 November 2025 mendatan

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
SEKDA PENSIUN: Sekda Sumut Togap Simangunsong saat memberi sambutan di sebuah acara beberapa waktu lalu. Hari ini, menjadi hari terakhir Togap bekerja sebagai Sekda Sumut 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara  Togap Simangunsong akan pensiun per 1 November 2025 mendatang. 

Hari ini akan menjadi hari terakhir ia bekerja sebagai Sekda Sumut setelah menjabat selama 4 bulan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut Sutan Tolang Lubis membenarkan hal tersebut. 

"Beliau pensiun per  tanggal 1 November hitungannya," jelasnya, Jumat (30/1/2025).

Dikatakan Sutan, belum ada pengganti Sekda Sumut pasca Togap pensiun nanti.

"Untuk saat ini sedang dalam proses,"katanya. 

Sutan juga belum bisa memastikan apakah nanti akan ada Pelelangan jabatan atau seperti apa untuk penyeleksian Sekda Sumut yang baru.

" Nanti, diproses ya," jelasnya singkat.

Diketahui,  Togap dilantik  Gubernur Sumut Bobby Nasution  sebagai Sekda  pada Jumag (11/7/2025) di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut

Sebelumnya,  ia menjabat sebagai staf Ahli  Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga,Kementerian Dalam Negeri.

Saat ini Togap berusai 60 tahun pada 28 0ktober 2025.  Sehingga dalam peraturan itu sudah masuk dalam pensiun.  Jika ditotalkan Togap menjabat sebagai Sekda Sumut tidak sampai 4 bulan.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved