Sumut Terkini
Kronologi dan Fakta Guru SMKN 1 Kutalimbaru Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menganiaya
Di mana pada waktu itu menurut keterangan ibunya Y, jika anaknya dianiaya, dikeroyok, handphonenya dirampas, dan dicekek.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Sopian Daulay guru honorer SMKN 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dilaporkan oleh orangtua murid ke Polrestabes Medan dugaan kasus penganiayaan.
Saat diwawancarai wartawan, Sopian pun membeberkan kronologi dan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi pada saat itu.
"Mulanya kejadian tersebut pada, 3 September 2025. Di mana saya pada waktu itu lagi beristirahat makan siang di kantin belakang. Jadi ada dua kelompok murid datang ke kantin, cuma mereka berpindah.
Kata orang kantin kedua kelompok itu mau berantam. Tapi karena ada saya di kantin mereka pergi," ujar Sopian dirumahnya yang beralamat di Jalan Nibung, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Jumat (31/10/2025).
Lanjut Sopian, karena dirinya melihat salahsatu kelompok murid mulai mendatangai kelompok lain, ia pun bergegas hadir agar perkelahian itu tidak terjadi.
"Saya arahkan ke ruangan BK. Setelah di ruang BK, datang orangtua salahsatu murid berinisial Y memukul murid lain kontranya lah kita bilang. Karena saya seorang guru di ruangan BK itu, saya dorong orangtuanya, saya peluk, malah saya dipukul dari belakang sama si Y ini," ujar Sopian
"Akhirnya dilerai sama guru BK lainnya yang ada di dalam ruangan itu, keluar lah mereka semua dari ruangan BK," tambahnya.
Namun setelah 15 menit kemudian, datang lagi murid Y tadi bersama ibunya.
Di mana pada waktu itu menurut keterangan ibunya Y, jika anaknya dianiaya, dikeroyok, handphonenya dirampas, dan dicekek.
"Setelah kami tanyakan di mana kalau memang dicekek, gak bisa dijawab. Kalau memang dikroyok, handphone dirampas, di mana lokasinya tapi tetap si murid tadi tidak bisa menjawab," kata Sopian.
Tak sampai di situ, saat Sopian keluar dari gerbang sekolah, ia malah dikeroyok bapak dan paman si murid berisial Y.
"Saya pun mengalami luka memar. Dan saya laporkan bapak si Y berinisial AG dan pamannya berinisial ADY yang juga seorang guru honorer ke Polsek Kutalimbaru," kata Sopian.
Sopian menjelaskan, ia menjadi seorang guru sejak tahun 2014 lalu. Dan mengajar di SMKN 1 Kutalimbaru sejak tahun 2022 silam.
Atas serangkaian kejadian yang Sopian alami, ia pun membenarkan jika sudah mengajukan pengunduran diri.
"Saya juga mengajukan pengunduran diri alasannya biar tenang menghadapi permasalahan yang saya alami. Dan yang kedua, laporan saya di Polsek Kutalimbaru tidak ditanggapi, tapi kok malah laporan mereka di Polrestabes Medan cepat ditanggapi.
Padahal tidak terbukti dan mengada-ngada. Makanya saya membuat surat pengunduran diri, agar bisa menyelesaikan permasalahan ini," ucap Sopian.
Selanjutnya Sopian menjelaskan, jika ia sudah diperiksa di Polrestabes Medan, dan sudah di BAP oleh penyidik.
"Dari sekolah, sangat mendukung dan membela saya. Bahkan guru-guru siap hadir dan bersaksi. Ada luka-luka memar seusai saya dikeroyok, dan hasil visumnya sudah ada di Polsek Kutalimbaru," kata Sopian.
Sementara itu, apa yang alami Sopian, mendapat perhatian dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Bobby bersama rombongan pun sudah mendengar langsung bagaimana runutan cerita saat menyambangi rumah Sopian yang berada di Kota Binjai.
Orang nomor satu di Sumatera Utara ini pun menyarankan agar persoalan ini berakhir damai.
Sementara itu, Jansen Simamora kuasa hukum Sopian mengatakan, apa yang dialami kliennya merupakan perbuatan yang tak adil.
"Karena apa, sebelum persoalan ini viral, klien kami ini sempat menghubungi penyidik menanyai tentang laporannya, tapi tidak ada balasan. Nah di Polrestabes Medan terkait yang dilaporkan orangtua murid, klien kami sudah dipanggil dua kali," ujar Jansen.
Pada saat Jansen dan kliennya menghadiri panggilan penyidik Polrestabes Medan, Sopian dituding melakukan penganiayaan.
"Bahkan kami sudah mengklarifikasi. Tak hanya itu kami juga sudah menghadirkan guru-guru yang meringankan, bahwasanya klien kami tidak ada menganiaya si murid berinisial Y tersebut," kata Jansen.
Dan yang paling penting menurut Jansen, yang dilaporkan oleh kliennya adalah orangtua bukan muridnya.
"Ini harus diklarifikasi. Jadi ini bukan saling lapor antara guru dan murid, tapi ini yang dilaporkan orngtua murid yang menganiaya Pak Sopian pada saat di luar sekolah. Tadi belum kita sampaikan ke Pak Gubernur. Di pikir Pak Gubernur kita malaporkan muridnya, itu salah yang kita laporkan orangtua murid," ujar Jansen.
Soal usulan perdamaian, Jansen selaku kuasa hukum Sopian, akan berembuk terlebih dahulu.
"Saya tanyakan ke klien kami, kalau memang mau Restorative Justice kami tidak ada masalah. Soal laporan yang terlebih dahulu melapor yaitu, laporan klien kami ke Polsek Kutalimbaru, baru mereka melaporkan klien kami ke Polrestabes Medan," kata Jansen.
"Bahkan klien kami membuat laporan di Polsek Kutalimbaru sampai pukul 01.00 WIB dinihari. Karena mungkin mereka merasa takut, besoknya mereka juga buat laporan di Polrestabes Medan. Karena saat klien kami membuat laporan di polsek, mereka ikut dan mengetahui," tambahnya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Minta Guru Tak Takut Diintervensi, Persilakan Berikan Teguran ke Siswa, Asal Jangan Main Fisik |
|
|---|
| Brigadir Ismoyo DPO, Sempat Digrebek Bermalam di Rumah Janda, Diduga Curi Uang Tersangka Narkoba |
|
|---|
| Guru SMKN 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan ke Polisi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu & Rumahnya Direhab |
|
|---|
| MENCEKAM, Lewat Rumah Bachtiar Sibarani, Pendemo ke DPRD Dipukuli Warga |
|
|---|
| Seratusan Massa Demo Proyek Mangkrak Kantor Bupati Tapteng, Minta Kawal Polisi: Kami Tidak Anarkis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.