Sumut Terkini
Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serba Jadi Deli Serdang, 3 Orang Diciduk
Tiga orang pelaku, termasuk seorang pengedar, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah warung yang diduga sarang narkoba di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (5/11/2025) sore.
Tiga orang pelaku, termasuk seorang pengedar, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan bahwa ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan narkoba yang menjadi program prioritas Kapolrestabes Medan.
Saat petugas melakukan penyergapan, sejumlah pria yang diduga terlibat berupaya melarikan diri, namun ketiganya yang berinisial DG (47), AG (32), dan HR (39) berhasil diringkus.
Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan lebih dari 20 unit alat hisap atau bong.
"Ini merupakan wujud konsistensi kami. Alhamdulillah, semua alat yang menjadi bukti peredaran, termasuk bandar maupun pemakai, bisa kita ungkap di kawasan Serba Jadi ini, dan akan kami kembangkan," kata Kompol Rafli saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/11/2025).
Rafli juga mengajak masyarakat untuk lebih kooperatif dan bersedia bekerja sama dengan Polri dalam memerangi narkoba.
Ia menekankan bahwa sarang narkoba yang selama ini digerebek sering kali berada di lokasi dengan akses yang sulit.
“Tugas kita bersama memberantas narkoba, dan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Stop narkoba sekarang, selamatkan masa depan bangsa,” pungkasnya.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Lapas Kelas IIA Binjai Mewarning Warga Binaan, Ini Alasannya |
|
|---|
| KAI Sumut Catat 2,17 Juta Penumpang Selama Januari–Oktober 2025, Naik 9 Persen |
|
|---|
| Daftar 15 Nama Kajari di Sumut yang Dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara |
|
|---|
| Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut, 4 Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan Cuma Kena Disiplin |
|
|---|
| Aktivis Tanjungbalai Divonis 5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum: Terdakwa Korban Kriminalisasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.