Sumut Terkini

Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Bukit Lawang Langkat, Kantongi Sabu dan Ekstasi

Adapun identitas tersangka berinisial NA (24). Tersangka ditangkap pada, Selasa (11/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Dok Polres Langkat
DITANGKAP - Tersangka dan barang bukti narkoba dan pil ekstasi saat diamankan Polsek Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (11/10/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Seorang wanita warga Aceh Tamiang diringkus Satres Narkoba Polres Langkat di Gang orang Utan, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Pasalnya wanita itu nekat mengantongi sabu dan pil ekstasi

Adapun identitas tersangka berinisial NA (24). Tersangka ditangkap pada, Selasa (11/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. 

Penangkapan inipun dibenarkan oleh Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang.

Ia mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas transaksi narkoba di Gang Orang Utan, Desa Perkebunan Bukit Lawang.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim, Ipda Harlen C Siahaan dan anggota langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan dilokasi," ujar Tunggul. 

Lanjut Tunggul, sekitar pukul 02.00 WIB, personel Polsek Bahorok tiba lokasi yang dimaksud. 

"Personel melakukan pengintaian. Kemudian personel melihat tersangka sesuai yang diinformasikan sedang berdiri di Gang Orang Utan," ucap Tunggul. 

Personel langsung menangkap tersangka. Namun ketika ditangkap tersangka mencoba melarikan diri.

Tapi personel dengan sigap berhasil mengamankan tersangka berinisial NA. 

"Selanjutnya personel melakukan penggeledahan. Dan dilokasi penangkapan  ditemukan, satu plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu seberat  0,14 gram, dan dua setengah butir narkotika jenis ekstasi warna orange yang berada di dalam pelasik bening dan di bungkus tisu dengan berat brutto 1,72 gram," kata Tunggul. 

"Saat diintrogasi tersangka mengakui bahwa narkotika jenis saby dan pil ekstasi tersebut adalah miliknya," tambahnya. 

Sementara itu, tersangka sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. 

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved