Sumut Terkini

Warga Kandibata Minta DPRD Tegas Terhadap Perusahaan Asing yang Rugikan Masyarakat

Dimana, selama beberapa waktu terakhir masyarakat desa diketahui masih berseteru dengan salah satu perusahaan asing

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
GERUDUK KANTOR DPRD - Seratusan warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, menggeruduk Kantor DPRD Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (10/11/2025). Aksi mereka ini, diketahui ingin meminta ketegasan DPRD menyelesaikan permasalahan masyarakat desa dengan perusahaan asing yang berada di dekat pemukiman masyarakat. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Warga Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo agar tegas menanggapi keluhan masyarakat.

Dimana, selama beberapa waktu terakhir masyarakat desa diketahui masih berseteru dengan salah satu perusahaan asing yang dibangun tak jauh dari pemukiman warga. 

Informasi yang didapat, warga mengeluhkan perusahaan PT Karo Bumi Energi yang sampai sekarang masih belum merealisasikan janjinya kepada masyarakat.

Seperti memeberikan bantuan membangun balai pertemuan waraga (jambur), pembagian dana Corporate Social Responsibility (CSR), dan ganti rugi lahan warga yang rusak dari proses pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM). 

"Kami minta kepada Ketua DPRD supaya tegas, jangan cuma cakap-cakap saja. Kalau memang nanti kita pertemuan dengan perusahaan, ayo kita tunggu. Kami minta DPRD menyelesaikan keluhan masyarakat," ujar salah satu perwakilan masyarakat desa, Juwan Purba, Selasa (11/11/2025). 

Diungkapkan Juwan, selama ini masyarakat sudah beberapa kali datang ke kantor DPRD mengeluhkan nasibnya yang terus diberi janji oleh perusahaan tersebut.

Namun, dari empat kali pertemuan masyarakat masih belum mendapatkan jawaban pasti karena DPRD masih belum bisa menghadirkan pihak perusahaan. 

"Sudah ada empat kali kita ke DPRD, baru selamam lah kita aksi, tapi belum ada kepastian. Semalam katanya Kamis mau ada pertemuan lagi, kita lihat bagaimana kepastiannya," ucapnya. 

Dirinya mengatakan, masyarakat meminta kepada DPRD Kabupaten Karo agar tegas terhadap perusahaan yang merugikan masyarakat. Karena masih belum juga terealisasi, masyarakat meminta jika nantinya perusahaan kembali mangkir diminta DPRD tegas untuk menutup sementara aktivitas pengerjaan di perusahaan tersebut. 

"Kalau belum ada jawaban, kita minta supaya tutup sementara, kita minta ketegasan dari DPRD sama-sama dengan masyarakat," katanya. 

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan mengungkapkan pihaknya berencana akan menjadwalkan pertemuan antara masyarakat dengan perusahaan pada Kamis (13/11/2025) mendatang.

Dirinya berharap kepada semua pihak, terutama perusahaan agar bisa hadir memberikan jawaban langsung kepada masyarakat. 

"Nanti kita jadwalkan Kamis, ya kita harapkan semuanya datang. Kita juga nanti akan undang dari Pemkab untuk bisa duduk bersama," ujar Iriani. 

Sebagai informasi, masyarakat yang mengeluhkan permasalahan dengan perusahaan tersebut telah menyampaikan aspirasinya langsung ke Kantor DPRD Karo pada Senin (10/11/2025) kemarin.

Amatan www.tribun-medan.com, seratusan masyarakat Desa Kandibata menyampaikan segala keluhannya langsung di depan anggota dewan dengan harapan bisa mendapatkan jawaban. 

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved