Sumut Terkini

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus SPBU Jual Pertalite Bercampur Air di Tanjung Morawa

Penjualan dihentikan pihak Pertamina semenjak 22 Oktober lalu setelah ketahuan dan viral di media sosial

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
SEPI : Suasana di SPBU 14.203.159 yang berada di pinggir Jalinsum Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang tampak sepi karena belum juga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Rabu (12/11/2025). Polisi menghentikan penyelidikan atas kasus penjualan pertalite bercampur air di SPBU ini. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Hingga saat ini SPBU 14.203.159 yang berada di pinggir Jalinsum Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang belum juga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Penjualan dihentikan pihak Pertamina semenjak 22 Oktober lalu setelah ketahuan dan viral di media sosial pertalite yang dijual bercampur dengan air. Sebab saat itu banyak kendaraan yang dilaporkan mogok. 

"Iya belum ada jual pertalite. Mungkin 2 atau 3 hari lagilah baru ada," ujar salah satu operator SPBU ini, Rabu (12/11/2025). 

Informasi yang dihimpun setelah kejadian pertalite bercampur air viral di SPBU ini pihak Polresta Deli Serdang pun melakukan penyelidikan.

Hal ini lantaran ada salah satu konsumen yang membuat laporan.

Karena dilakukan penyelidikan 2 Pompa bensin untuk pertalite pun kemudian dipasang police line.

Saat ini police line pun sudah dibuka oleh polisi.

Pengawas SPBU, Vera Silalahi mengatakan police line dibuka polisi pada, Selasa (11/11/2025).

Saat diwawancarai ia pun belum dapat memastikan kapan mereka akan kembali melakukan penjualan pertalite. 

"Kalau kita ikuti ajalah prosesnya dulu. Police linenya dibuka selasa sore. Kemarin-kita kita belum jual karena sudah disegel (police line). Katanya ada yang lapor (makanya polisi turun)," kata Vera. 

Vera menyebut sanksi dari Pertamina sendiri tidak ada mereka dapatkan. Hal ini lantaran tidak ada unsur kesengajaan dari mereka.

Dijelaskan pertalite bisa bercampur air lantaran ada pipa yang berkarat dan korosi. 

"Ada pengerjaan sebenarnya saat itu dan belum dipegang (pipa untuk pertalite) dan hujan-hujan terus. Bos lah yang lapor Pertamina (kalau police line telah dilepas). Kalau pertamina sudah bilang nggak ada unsur kesengajaan. Kalau kami sudah diperiksa juga," sebut Vera. 

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Jesco Siburian yang dikonfirmasi menyampaikan alasan police line telah dicabut.

Disebut dalam kasus ini pihak SPBU telah melakukan ganti rugi dan perbaikan ke bengkel kepada pelanggan-pelanggannya yang jadi korban. Termasuk dalam hal ini bertanggungjawab dalam hal perbaikan ke bengkel dealer. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved