Sumut Terkini
Minta Tersangka Pengerusakan PT Gruti Dilepas, Polres Dairi Dilempari Batu Hingga Balas Tembakan
Bukan cuma itu, mereka juga melempar cabai yang sudah digiling ke arah petugas.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Puluhan orang terdiri dari laki-laki dan emak-emak menggeruduk Polres Dairi, Rabu (12/11/2025) sekira pukul 10:00 WIB.
Mereka melempari gedung Polres menggunakan batu dan botol bekas.
Bukan cuma itu, mereka juga melempar cabai yang sudah digiling ke arah petugas.
Kasi Humas Polres Dairi Ipda Ringkon Manik mengatakan, personel yang bersiaga sudah mengimbau kepada masyarakat tidak anarkis.
Namun massa dari sebuah mobil pikap melempar baru, botol kaca ke arah personel.
Alhasil, Polisi membalas dengan tembakan peringatan ke udara.
"Petugas juga sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, berharap massa menghentikan aksi anarkisnya,"kata Kasi Humas Polres Dairi Ipda Ringkon Manik, Rabu (12/11/2025).
Ringkon menambahkan, kedatangan massa yang didominasi emak-emak menuntut agar PS, tersangka dugaan pengerusakan PT Gunung Raya Timber (Gruti) dibebaskan.
Imbas demonstrasi ini, sebanyak 10 personel dikabarkan luka-luka dan dirawat.
Sedangkan untuk provokator kerusuhan yang diamankan, belum diungkap berapa orang dan masih menjalani pemeriksaan.
"Untuk personil kita yang mengalami luka - luka akibat lemparan sekitar 10 orang. Namun ada dua personil mengalami luka dibagian kepala, dan Telinga robek sehingga harus mendapat perawatan di RSUD Sidikalang, " kata Rinkon.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bapenda Sumut Targetkan Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Rp 1,8 Triliun |
|
|---|
| Pelaku Pencurian Ternak di Kecamatan Pintu Pohan Meranti Diringkus, 3 Tersangka Ditahan |
|
|---|
| Kelompok Tani Gugat Bupati Simalungun ke PTUN Medan soal Penetapan Penerima Kebun Plasma |
|
|---|
| Bank Pelat Merah Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan |
|
|---|
| Penyesuaian Harga LPG Non-Subsidi di Sumut, Bright Gas 5,5 Kg Kini Rp111 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Massa-menggeruduk-dan-melempari-Polres-Dairi-Rabu-12112025.jpg)