Sumut Terkini

Polres Asahan Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Korban Kini Jadi Tersangka

Polisi didesak bersikap adil dalam perkara yang kini dirasakan oleh Haris Fadila setelah menjadi tersangka penikaman terhadap pelaku pengeroyokan.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
PELAKU PENGANIAYAAN - Haris Fadila korban pengeroyokan yang kini jadi tersangka karena membela diri saat membawa istri di Jalan Imambonjol, Kisaran, Kabupaten Asahan. Mengaku terpaksa dan terdesak saat empat pelaku menganiayanya tanpa ampun, Selasa (11/11/2025). (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora, membenarkan peristiwa tersebut.

"Awalnya kami mendapatkan laporan dari piket 110 ada kejadian ribut-ribut dan ada korban yang jatuh di Jalan Imambonjol Kisaran. Tim langsung turun ke lokasi, dan benar ditemukan seorang pria yang tergeletak dengan bersimbah darah karena ditikam," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora.

Lanjutnya, korban dimintai keterangan dan benar kejadian penikaman tersebut dilakukan oleh Haris Fadila.

"Tersangka kami amankan, dan dia membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat itu dia membawa istrinya sedang membeli nasi goreng sambil membeli token listrik," jelas Kasat.

Katanya, korban sempat dirawat di rumah sakit, dan kini sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga.

"Dalam hal ini, pelaku juga sudah membuat laporan dan akan kami ambil keterangannya," pungkas kasat.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 354 atas penganiayaan berat, dan kini masih di tahan di Mapolres Asahan.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved