Sumut Terkini
Polres Asahan Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Korban Kini Jadi Tersangka
Polisi didesak bersikap adil dalam perkara yang kini dirasakan oleh Haris Fadila setelah menjadi tersangka penikaman terhadap pelaku pengeroyokan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora, membenarkan peristiwa tersebut.
"Awalnya kami mendapatkan laporan dari piket 110 ada kejadian ribut-ribut dan ada korban yang jatuh di Jalan Imambonjol Kisaran. Tim langsung turun ke lokasi, dan benar ditemukan seorang pria yang tergeletak dengan bersimbah darah karena ditikam," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora.
Lanjutnya, korban dimintai keterangan dan benar kejadian penikaman tersebut dilakukan oleh Haris Fadila.
"Tersangka kami amankan, dan dia membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat itu dia membawa istrinya sedang membeli nasi goreng sambil membeli token listrik," jelas Kasat.
Katanya, korban sempat dirawat di rumah sakit, dan kini sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga.
"Dalam hal ini, pelaku juga sudah membuat laporan dan akan kami ambil keterangannya," pungkas kasat.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 354 atas penganiayaan berat, dan kini masih di tahan di Mapolres Asahan.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Sampah di TPA Medan dan Deli Serdang Capai 3.100 Ton per Hari, Pemprov Sumut Bakal Ubah Jadi Energi |
|
|---|
| Golden Snack Bagas Silua, Melalangbuana dari Batang Toru Membawa Rasa Lokal Berkilau Emas |
|
|---|
| Satpol PP Ratakan 5 Gubuk Ilegal di Kisaran, Beberkan Rencana Pembangunan Jalan |
|
|---|
| Fery Sahputra Simatupang Apresiasi Banggar DPR RI dan Pemprov Sumut |
|
|---|
| Wakil Bupati Tapteng Hadiri Pembukaan Kampung Zakat Desa Jago-jago, Budi Dayakan Udang Vaname |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Haris-Fadila-korban-pengeroyokan-yang-kini-jadi-tersangka-karena-membela.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.