Sumut Terkini

Pemkab Humbahas Bakal Terapkan Presensi Online SIMPEGNAS BKN 

Kemarin, Kamis (13/11/2025), pihak Pemkab telah melakukan bimtek terhadap sejumlah OPD yang ada di lingkungan Pemkab Humbahas.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ KOMINFO HUMBAHAS
Suasana bimtek penerapan presensi online di lingkungan Pemkab Humbahas. 

TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas bakal terapkan presensi online melalui aplikasi.

Kemarin, Kamis (13/11/2025), pihak Pemkab telah melakukan bimtek terhadap sejumlah OPD yang ada di lingkungan Pemkab Humbahas.

Aplikasi ini disebut Aplikasi Presensi Online SIMPEGNAS BKN.

Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan menyampaikan apresiasi kepada pihak Kantor Regional VI BKN Medan yang telah berkenan memberikan materi dan pendampingan teknis.

“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mempercepat integrasi dan pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS), di mana salah satu aplikasinya adalah presensi online," ujar Oloan Nababan, Jumat (14/11/2025).

"Diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan mengoperasikan aplikasi ini dengan baik, serta menularkannya kepada ASN di unit kerja masing-masing," sambungnya. 

Ditegaskan lagi, penerapan aplikasi SIMPEGNAS BKN sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

"Bimtek tujuannya memantapkan penggunaan aplikasi presensi online SIMPEGNAS BKN oleh ASN dan pejabat pengelola kepegawaian di setiap unit kerja, sehingga administrasi kepegawaian dapat dilakukan secara digital, efektif, dan terintegrasi dengan sistem nasional yang dikembangkan oleh BKN," tuturnya. 

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mampu memahami dan menerapkan sistem presensi online secara optimal," lanjutnya. 

Plt Kepala BKPSDM Benyamin Nababan mengatakan Bimtek diikuti 150 peserta,  yaitu Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Kepala Tata Usaha, Pejabat yang mengurus kepegawaian, Bendahara Pengeluaran, serta staf pelaksana di sekretariat seluruh OPD/unit kerja di Humbang Hasundutan.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved