Sumut Terkini
Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan di Terminal Berastagi
Kali ini, pelaku yang diamankan yaitu seorang pria berinisial BS warga Desa Ndeskati, Kecamatan Namanteran.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat di dalam jaringan peredaran narkotika.
Kali ini, pelaku yang diamankan yaitu seorang pria berinisial BS warga Desa Ndeskati, Kecamatan Namanteran.
Berdasarkanketerangan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak gerik pelaku.
Dirinya menjelaskan, pelaku diamankan oleh tim Satresnarkoba pada Selasa (11/11/2025) kemarin sekira pukul 13.00 WIB.
"Dari laporan masyarakat, kita langsung bergerak untuk mengecek kebenaran informasi ini. Dari penyelidikan yang dilakukan tim di lapangan, pelaku berhasil kita amankan di kawasan Terminal Bawah Berastagi," ujar Eko, Minggu (16/11/2025).
Setelah mengamankan pelaku, tim langsung melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pelaku.
Dari serangkaian penggeledahan, tim akhinya berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berusia 45 tahun itu.
Adapun barang bukti yang didapat, di antaranya dua paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,95 gram.
Satu lembar plastik klip kosong, satu bal plastik klip, dan satu unit sepeda telepon seluler.
"Setelah kita interogasi, pelaku akhirnya mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya yang akan diedarkan," katanya.
Setelah cukup bukti, tim langsung memboyong pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman, maksimal 12 tahun kurungan penjara.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Sehari setelah Istri Bebas, Risdianto Suami Anggota DPRD Padangsidimpuan Resmi Ditahan Kejaksaan |
|
|---|
| Tingkat Pengangguran di Tanjungbalai Turun 3,81 Persen |
|
|---|
| Pria di Pangkalan Susu Ditangkap, Simpan Sabu Seberat 3,59 Gram dan 8 Butir Amunisi Senjata Api |
|
|---|
| Jelang Hari Jadi Ke-193, Pemkab Simalungun Gelar Ziarah ke Makam Sejumlah Raja Marpitu |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Gereja Siantar Mulai Didesak Warga, Dinas PU Jelaskan itu Aset Pemprov |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DIAMANKAN-DI-TERMINAL-Pelaku-penyalahgunaan-narkotika.jpg)