Sumut Terkini
Pemkab Langkat dan DPRD Sepakati KUA–PPAS Jelang Penetapan R-APBD 2026
Kegiatan ini merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bersama DPRD telah menyepakati Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, belum lama ini.
Kegiatan ini merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah.
Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras membahas KUA–PPAS 2026.
Pria yang kerap disapa Ondim ini menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan pedoman strategis yang sangat penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan tahun depan tersusun secara sistematis, transparan, dan akuntabel.
"KUA dan PPAS yang kita sepakati merupakan pondasi dalam penyusunan R-APBD 2026. Melalui dokumen ini, kita memastikan bahwa perencanaan anggaran dilakukan secara transparan, terukur, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Ondim, Jumat (21/11/2025).
Ondim menjelaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 telah melewati rangkaian pembahasan mendalam, analisis kebutuhan daerah, serta sinkronisasi dengan program nasional dan provinsi guna mengejar target peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Seluruh program ini akan diarahkan untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat," kata Ondim.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas terjalinnya kerja sama yang harmonis selama proses pembahasan berlangsung.
Ia menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
"Kami berharap pembahasan R-APBD 2026 dapat berjalan lancar sehingga penetapannya tepat waktu sesuai ketentuan. DPRD berkomitmen mengawal anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Langkat,” ujar Sribana.
Dengan tercapainya kesepakatan KUA–PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Langkat optimis penyusunan dan penetapan APBD Tahun 2026 dapat dilakukan sesuai jadwal.
Sehingga seluruh program prioritas dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Konfercab PDIP, Iman Irdian Saragih Kembali Pimpin Partai Banteng di Kota Lemang |
|
|---|
| Pembangunan Medan Islamic Center Belum Selesai, Bobby Wacanakan Bangun Masjid Raya Sumut Seluas 20 H |
|
|---|
| Program Imunisasi di Tapteng Belum Optimal, Begini Penjelasan Plt Kadinkes Lisnawati |
|
|---|
| Kooperatif, Jadi Alasan Ditreskrimum Tak Penjarakan Megawati Zebua Meski Tersangka Penganiayaan |
|
|---|
| Teka-teki Calon Tersangka Korupsi di KPU Tanjungbalai, Jaksa Masih Merahasiakan |
|
|---|
