Sumut Terkini
127 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Binjai Terima Remisi Natal, 2 Orang Langsung Bebas
Jumlah tersebut sesuai dengan usulan Lapas Kelas IIA Binjai ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai mendapat Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun 2025.
Informasi yang diperoleh sebanyak 127 warga binaan menerima remisi.
Jumlah tersebut sesuai dengan usulan Lapas Kelas IIA Binjai ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Para warga binaan menerima remisi khusus saat Hari Raya Natal, Kamis (25/12/2025) kemarin.
Kalapas Binjai, Wawan Irawan dan jajaran, yang menyerahkan remisi khusus tersebut. Remisi tersebut merupakan pengurangan masa pidana khusus bagi wargabinaan.
Wawan menjelaskan, mereka yang menerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sesuai dengan ketentuan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana pada momentum Natal adalah turut menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif.
Juga mengurangi kepadatan di lapas dan lembaga pembinaan khusus anak.
"Saya berpesan, agar warga binaan menjadikan keluarga sebagai motivasi untuk tetap berada di jalan Tuhan seraya senantiasa memperbaiki diri, sebagaimana tema Natal 2025: Allah hadir untuk menyelamatkan keluarga," kata Wawan, Selasa (30/12/2025).
"Dari 127 yang menerima remisi, dua orang di antaranya langsung bebas," sambungnya.
Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dinas Perhubungan Tertibkan Jukir di Lubuk Pakam, Segini Tarif Parkir Resmi |
|
|---|
| Pasar Bahagia Ditertibkan, Pedagang Diminta Kosongkan Bahu Jalan Sebelum 14 April |
|
|---|
| Dalam Sepekan Satres Narkoba Polres Binjai Ringkus 6 Tersangka dari Lokasi yang Berbeda |
|
|---|
| Ditjen Imigrasi Terapkan WFH Jumat, Layanan Paspor dan Pengawasan Tetap Berjalan |
|
|---|
| Pemkab Langkat Genjot Perbaikan RTLH, Ondim: Masih Ada Ribuan Rumah Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/REMISI-Ratusan-warga-binaan-di-Lapas-Kelas-IIA-Binjai-menerima-remisi-Natal-tahun-2025.jpg)