Sumut Terkni

Komisi C Dukung Formulasi Ulang APBD Pemprov 2026, Asal Dibahas Bersama DPRD Sumut  

Menanggapi itu, Anggota Komisi C DPRD Sumut Ahmad Hadian merespon kegiatan reformulasi APBD 2026 dengan positif. 

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Capt ;Kantor Pemerintah Provinsi Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro beberapa waktu lalu. DPRD Sumut duking reformulasi APBD 2026, dengan catatan Pemprov harus melibatkan pihaknya. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan re formulasi (penyusunan ulang) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 di sejumlah dinas. Hal itu dilakukan, untuk penanggulangan pasca bencana di sejumlah kabupaten/kota pada November 20225 lalu. 

Menanggapi itu, Anggota Komisi C DPRD Sumut Ahmad Hadian merespon kegiatan reformulasi APBD 2026 dengan positif. 


Menurut Ahmad, pihaknya mendukung penuh adanya reformulasi APBD 2026 di sejumlah dinas dengan catatan pembahasannya dilakukan bersama DPRD Sumut

"Secara regulasi sah-sah saja dilakukan, boleh saja dilakukan (reformulasi APBD 2026). Tapi satu hal prinsip, setiap pergeseran anggaran itu wajib dikomunikasikan dengan DPRD," jelasnya kepada Tribun Medan, Kamis(8/1/2025).

Diterangkan anggota Fraksi PKS ini juga, sebenarnya untuk anggaran tanggap darurat bencana di APBD 2026 sudah dibuat di Biaya Tak Terduga (BTT). 

"Dalam setiap pembahasan APBD R ataipun P kita sudah mengalokasikan Biaya Tak Terduga (BTT). Peruntukan BTT itu salah satunya untuk tanggap darurat bencana," jelasnya.

Sehingga lanjutnya, Pemprov dalam menangani bencana alam di Sumut seharusnya mengacu pada penggunaan BTT yang telah disahkan bersama dengan DPRD.

"Hanya saja pada saat penyusunan anggaran APBD itu belum bencana. Tejadinya kemudian. (Bencana). Boleh jadi memang setelah terjadi bencana cukup masif di sumut dilihat nilai BTT itu tidak mencukupi tanggap darurat," ucapnya.

Untuk itu, dalam regulasinya reformulasi sah untuk dilakukan. Namun ia tak merinci berapa besaran anggaran BTT 2026.

"Jadi boleh jadi ada semacam perhitungan ulang atau pengalokasian ulang. Artinya akan terjadi pergeseran pergeseran angaran dari alokasi anggaran lain ke biaya tanggap darurat. Dan Pemprov tidak boleh jalan sendiri, harus mengajak kami (DPRD berdiskusi," katanya. 

Dikatakannya, seharusnya reformulasi APpBD 2026 sudah dirapatkan dalam banggar yang digelar pihak DPRD beberapa hari lalu.

"Kemarin ada rapat banggar saya rasa sudah juga disitu (dibahas reformulasi APBD 2026," ucapnya.

Sebelumnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  Pemerintah Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 11,673 Triliun.  Dalam angka ini, seluruh dinas sudah mendapatkan anggaran masing-masing untuk menjalankan program yang telah ditetapkan. 

Namun, pasca bencana banjir dan longsor pada November 2025 lalu, Pemerintah Provinsi Sumut formulasikan ulang anggaran yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Pengelolaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Pemprov Sumut Andiza Rifandi mengatakan, formulasi ulang anggaran itu terjadi di sejumlah dinas. 

"APBD 2026 Pemprov Sumut itu sebesar Rp 11,673 Triliun. Tetapi  karena ada bencana kita sedang menyusun formulasikan ulang anggaran di sejumlah dinas. Jadi besaran APBD tetap segitu, namun sejumlah dinas akan ada formulasi ulang anggaran," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (6/1/2025).


Adapun sejumlah dinas yang anggarannya akan diformulasikan ulang adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat dan permukiman serta Dinas Sosial.


"Pasti (perubahan anggaran) memang dari surat yang disampaikan Kemendagri juga  bahwasannya kita harus lakukan penyesuaian terhadap anggaran pasca bencana darurat. Ini sedang diformulasikan ulang," ucapnya 


Namun, ia tak merinci jumlah besaran anggaran yang diformulasikan ulang  ataupun sebelum diformulasikan ulang.


"Anggaran yang diformulasikan ulang sesuk dengan kebutuhan rencana kebutuhan anggaran di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan," terangnya.


Misalnya saja untuk anggaran Dinas Pendidikan, lanjutnya program sekolah gratis untuk tingkat SMA/SMK/SLB  mulai berjalan yang seharusnya dilakukan tahun ini hanya di Nias jadi bertambah di daerah terdampak bencana.


"Salah satu contohnya program sekolah gratis, tentu akan ada penambahan anggaran. Begitupun di Dinas PU. Sementara kalau Dinas Perkim itu sifatnya penyesuaian. Karena, pembangunan rumah ini ada dari pemerintah pusat. Mereka masih formulasikan data. Maka kita masih menunggu,"katanya.


Ditargetkannya, seluruh formulasi anggaran ini akan rampung di Akhir Januari 2026.  Baik itu formulasi anggaran dari Pemprov Sumut atau pemerintah pusat.


"Kita penyesuaian anggaran belanja tapi kita ada ajukan ke pemerintah pusat juga. Dan mereka (pemerintah pusat) lagi menggodok itu. Jadi ya (tunggu pemerintah pusat baru penyesuaian di daerah)," tuturnya.


Selain itu, pihaknya juga sudahh mengajukan surat agar mempertimbangkan pemotongan anggaran TKD.  


"Kita minta  pertimbangan pemotongan anggaran (TKD). Selain itu kita  juga lakukan efesiensi anggaran belanja pendukung. Seperti perjalanan dinas dan kegiatan ceremony untuk dialihkan ke pemulihan bencana," jelasnya.


Diketahui, DPRD Sumut telah mengesahkan RAPBD Sumut 2026  sebesar Rp 11,673 T menjadi Perda pada Jumat (28/11/2025) lalu. Pengesahan ini dilakukan di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut


Terjadi penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan APBD Sumut TA 2025, yang nilainya mencapai Rp13,24 triliun lebih.


Meski begitu, seluruh fraksi DPRD Sumut sepakat dan menyetujui APBD 2026 sebesar Rp 11,673 T tersebut.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved