Asahan Terkini

Polres Tanjungbalai Amankan 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Hijau, Tiga Bandar Diringkus

Satnarkoba Polres Tanjungbalai mengamankan tiga orang pria J (32) warga Air Batu, Asahan, AF (34) warga Tanjungbalai Utara.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PEMILIK NARKOBA - Tampang tiga tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu satu kilogram yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di salah satu rumah di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Kamis (8/1/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Satnarkoba Polres Tanjungbalai mengamankan tiga orang pria J (32) warga Air Batu, Asahan, AF (34) warga Tanjungbalai Utara, dan DP (45) warga Sei Tualang Raso, Tanjungbalai Diamankan bersama satu kilogram sabu 

Ketiganya diamankan di salah satu rumah di Jalan Bolewa, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Kamis (8/1/2026).

Satu bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus teh hijau Qing San Refined turut diamankan saat penggerebekan tersebut.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri mengaku, pengungkapan ini berdasarkan dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan aksi ketiganya.

Menurutnya, dari informasi masyarakat, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

"Informasi dilanjutkan oleh tim Satres Narkoba, dan didapati tiga orang yang diduga sebagai pemilik barang tersebut," ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, Sabtu (10/1/2025).

Katanya, ketiganya disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 20 huruf c UU no 1 tahun 2023 KUHP.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved