Sumut Terkini
Pengamat Kebijakan Sumut Nilai Pencabutan Izin PT TPL Berdasarkan Data Kuat
Elfenda pun meminta agar pemerintah berlaku adil dan terbuka dalam menyampaikan fakta fakta kerusakan yang dilakukan TPL.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Pengamat kebijakan publik Sumatera Utara Elfenda Ananda menilai, kebijakan pemerintah mencabut izin PT Toba Pulp Lestari (TPL) sudah didahulukan pada penemuan fakta tentang keterlibatan perusahaan pengelola bubuk kertas itu dalam kerusakan lingkungan di Sumatera Utara.
"Menurut saya kebijakan mencabut izin tentunya sudah didukung oleh data data yang cukup kuat. Pemerintah harus memastikan berlaku adil pada rakyat terutama penerima dampak langsung maupun tidak langsung dari dampak yang sudah dialami masyarakat," kata Elfenda kepada tribun-medan, Selasa (20/1/2026).
Elfenda pun meminta agar pemerintah berlaku adil dan terbuka dalam menyampaikan fakta fakta kerusakan yang dilakukan TPL.
Pemerintah sebut Elfenda, mesti berlaku sama dengan perusahaan yang juga melakukan aktivitas merusak lingkungan.
"Kita tahu salah satu masalah yang dialami masyarakat seperti banjir cukup membuat masyarakat menderita. Kebijakan penutupan PT TPL ini harus diikuti oleh perusahaan lainnya yg menyebabkan banjir ataupun kerusakan lingkungan lainnya. Penting kiranya kebijakan itu dilakukan secara transparan dan akuntabel," sambung Elfenda.
"Kebijakan ini harus memaparkan data data yg mendukung penyebab perusahan te ditutup. Biar hal ini menjadi pembelajaran dan ketegasan pemerintah dalam hal penegakan hukum. Jangan sekedar merespon tekanan publik saja. Pemerintah harus memastikan dapat menegakkan hukum," lanjutnya.
Izin 28 perusahaan perusak lingkungan yang menyebabkan banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah resmi dicabut secara permanen.
Satu dari 28 perusahaan ini yakni PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang beroperasi di Kabupaten Toba ini terbukti penyebab banjir bandang di Sumut hingga mengakibatkan ratusan orang tewas pada November 2025 lalu.
Izin PT TPL dicabut secara resmi oleh pemerintah Indonesia. Pencabutan izin ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, (20/1/2026).
Presiden Prabowo memutuskan mencabut izin setelah mendapatkan laporan dari Satuan tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Penutupan TPL yang beroperasi di Sumatera Utara sebut Elfenda tidak akan berpengaruh banyak terutama pada pendapat daerah.
Namun pemerintah lanjutnya, harus tetap mencari solusi terhadap pegawai yang bekerja di TPL.
"Kebijakan penutupan TPL bagi Sumut selama ini tidak ada pengaruh utamanya kontribusi PAD di APBD Sumut. Setahu saya tidak ada menemukan ada pos penerimaan dari TPL. Memang ada aspek sosial lain misalnya tenaga kerja, tentunya pemerintah pusat dan daerah harus mencari jalan keluar. Namun, masalah sosial lain yang sebenarnya lebih besar bisa diantisipasi misalnya masalah bencana alam yakni banjir dan sebagainya," kata Elfenda.
Mengenai ribuan lahan milik TPL, Elfenda menyampaikan, pemerintah harus mengembalikan kawasan ke fungsi semula.
"Soal lahan yang ditinggalkan, tentunya pemerintah pusat dan daerah harus mengembalikan sesuai ketentuan misalnya kalau kawasan hutan lindung harus dipastikan perlindungannya. Sedangkan hutan rakyat tentunya dikembalikan kepada rakyat dan kearifan lokal atau adat," ujarnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemprov Sumut Hadirkan Program Permata Untuk Tingkatkan Ekonomi Warga Terdampak Bencana |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Medan, Dokumen Disita |
|
|---|
| Bangunan Liar yang Dibongkar di Binjai, Diduga Jadi Lahan Parkir Kafe di Atas Tanah Kebun |
|
|---|
| Hujan Disertai Angin Kencang Robohkan Sejumlah Pohon di Jalan Parapat Desa Sibaganding |
|
|---|
| 8 Masjid Terdampak Bencana di Tapsel dan Tapteng Terima Bantuan dari Kemenag Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TPL-Operasional.jpg)