Sumut Terkini

Fungsi Rumah Potong Hewan tak Maksimal, Pasokan Daging Halal di Siantar di Luar Pengawasan

Pasalnya, pasokan daging sapi jaminan halal yang beredar di pasar masih datang dari pengusaha/perorangan tanpa pengawasan pemerintah. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
Kondisi RPH di Tong Marimbun Kota Pematangsiantar yang tampak sepi dari aktivitas pemotongan hewan, Minggu (1/2/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Hingga saat ini fungsi Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kurang maksimal.

Pasalnya, pasokan daging sapi jaminan halal yang beredar di pasar masih datang dari pengusaha/perorangan tanpa pengawasan pemerintah. 

Adapun UPTD Rumah Potong Hewan Kota Pematangsiantar berada di Jalan Manunggal Karya, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Lokasinya relatif jauh dari dua pasar besar yang ada di inti Kota Pematangsiantar, yakni Pasar Horas ( kurang lebih 5 km) dan Pasar Dwikora Parluasan (±6 km).

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan, Pardamean Manurung menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka apabila ada dukungan DPRD Pematangsiantar untuk ikut mengoptimalisasi fungsi RPH yang ada saat ini. 

“Kita sangat setuju sekali dengan dukungan untuk kembali mengoptimalisasi RPH. Tantangannya saat ini, pemilik sapi selalu cari biaya yang paling murah dan biasanya mereka potong di lahan sendiri," kata pria yang akrab disapa Mean itu, Minggu (1/2/2025).

Akibat aksi penyembelihan sendiri, fungsi pengawasan dan jaminan halal hanya dilakukan pihak produsen daging dengan distributor tanpa mendapatkan pengawasan dari pemerintah daerah. 

“Sering nabrak nabrak Peraturan Daerah jadinya,” kata Mean.

Terkait jaminan halal sendiri, Mean menyebut bahwa secara umum pedagang daging sapi di Kota Pematangsiantar mendapat pasokan bahan jualan dari pengusaha/peternak sapi muslim yang sudah mereka kenal. Sehingga tidak merasa perlu adanya kehadiran RPH.

"Masalah halal, pada umumnya konsumen, kalau sudah kenal pedagang agama islam, sudah merasa dagingnya sudah halal lah itu. Sama seperti potong ayam di pasar atau warung juga jadinya,” sambung Mean. 

Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M Lingga mengaku bahwa pihaknya saat ini mendorong bagaimana RPH yang ada di Manunggal Karya berfungsi optimal sebagai wadah pemotongan halal di Kota Pematangsiantar.

Dengan demikian, pasokan daging sapi halal di dalam kota bisa di-tracking asal usul, kebutuhan, dan jaminan halalnya. 

“Ini yang akan kita maksimalkan tahun ini bagaimana RPH itu berfungsi maksimal. Jadi kita tahu pasokan daging dari mana, kebutuhannya seperti apa, saat hari besar keagamaan seperti apa, jaminan halal sampai kesehatan daging,” kata Timbul Lingga. 

Lanjut Timbul pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishanpang untuk menggali potensi RPH sebagai wadah di mana sumber panganan daging dapat diawasi dan dijamin kehalalannya.

DPRD juga menilai perlu adanya pembenahan fasilitas di RPH seperti kandang sapi sementara. 

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved