Sumut Terkini
Pemprov Sumut Dukung Program Kerja KPID 2026, Pj Sekda:Jaga Prinsip Transparansi dan Profesionalisme
KPID Sumut memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap konten siaran, khususnya yang berkaitan dengan iklan radio.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Sumatera Utara Sulaiman Harahap mengatakan, Pemerintah Provinsi mendukung program kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut tahun 2026.
Dukungan tersebut, kata Sulaiman mencakup progres seleksi anggota KPID Sumut periode mendatang, serta rencana kerja sama KPID dengan sejumlah universitas terkait penerapan kecerdasan buatan (AI).
“Saya memberi apresiasi terhadap inovasi programnya dan berharap KPID terus adaptif terhadap kemajuan teknologi demi menjaga kedaulatan informasi di daerah,” ucap Sulaiman dalam keterangan tertulis yang dilihat,Kamis (5/2/2026).
Sulaiman mengatakan, KPID Sumut memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap konten siaran, khususnya yang berkaitan dengan iklan radio.
"Dalam proses seleksi anggota KPID untuk periode mendatang diharapkan prinsip transparansi dan profesionalisme tetap dijaga dalam setiap tahapan pemilihan," jelasnya.
Terpisah, Ketua KPID Sumut Muhammad Syahrir menjelaskan, KPID Sumut merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002.
Ia menegaskan komitmen KPID Sumut untuk memastikan masyarakat mendapatkan tayangan yang edukatif, informatif, dan sehat melalui televisi, radio, serta media penyiaran lainnya.
“Ini adalah kewajiban kami untuk melakukan pengawasan, memberikan literasi, dan memastikan semua tayangan lembaga penyiaran berkualitas, terutama dalam menyebarkan berbagai informasi yang kini harus bersaing dengan media sosial,” ujarnya.
Syahrir juga mengatakan, saat ini KPID Sumut tengah melaksanakan proses seleksi anggota KPID.
Tim Seleksi (Timsel) telah ditetapkan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi dan praktisi, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumut, hingga utusan dari KPI Pusat.
“Audiensi dengan Komisi A DPRD Sumut diskors dan akan diagendakan selanjutnya. Dan menghadirkan Kominfo Sumut,” lapornya kepada Sekdaprov.
Diketahui, seleksi anggota KPI diatur dalam Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia.
DPRD Sumut telah memilih tiga nama sebagai anggota Tim Seleksi KPID Sumut yang berasal dari kalangan akademisi di Sumut, yakni Dekan Fakultas Hukum Umsu Faisal, akademisi Fisip USU Corry Novriva Sinaga dan Yovita Sabarina Sitepu.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bantah Dugaan Pelecehan, Kuasa Hukum Sebut Brigadir SDS Dipatsus karena Masalah Etik |
|
|---|
| Usut Korupsi Rumah Susun Rp 6,4 Milliar, Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera |
|
|---|
| Diduga Tanpa Pemeriksaan, 3 Warga Ditangkap, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Dikeluhkan |
|
|---|
| Masyarakat Nilai Pemerintah Tutup Mata Soal Jalan Buntu Pane yang Sudah Puluhan Tahun Rusak |
|
|---|
| Persiapan Digelar di Rumah Duka Jelang Kepulangan Praka Rico |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pj-Sekretaris-Daerah-Provinsi-Sumatera-Utara-Sumut-Sulaiman.jpg)