Sumut Terkini
Kasus Tewasnya Indra Utama, Keluarga Sesalkan Dugaan Penghakiman Sepihak
Pihak keluarga mengakui bahwa sebelum kejadian nahas tersebut, Indra diduga melakukan pencurian buah sawit di area perkebunan.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Terungkap fakta mengejutkan dalam kasus tewasnya Indra Utama (45) yang diduga dianiaya petugas keamanan PTPN IV Regional II Tandem Group serta oknum BKO TNI.
Pihak keluarga mengakui bahwa sebelum kejadian nahas tersebut, Indra diduga melakukan pencurian buah sawit di area perkebunan.
Namun demikian, keluarga mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang berujung pada kematian korban.
Abang ipar korban, Sudarmanto (46), mengatakan keluarga tidak menampik dugaan kesalahan yang dilakukan Indra. Meski begitu, ia menyesalkan adanya tindakan penghakiman sepihak.
“Menurut keterangan yang saya terima, memang saya akui dia (Indra) itu bersalah. Dia mencuri atau mengambil sawit di perkebunan.
Tapi kami dari pihak keluarga sangat menyayangkan, kalau memang Indra Utama ini bersalah, ada ranah hukum, ada yang berwajib. Kenapa tidak diserahkan kepada pihak yang berwajib? Jangan dihakimi sendiri,” ujar Sudarmanto dengan nada tegas saat ditemui Tribun Medan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (3/3/2026).
Sudarmanto menjelaskan, keluarga baru mengetahui peristiwa tersebut pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB setelah menerima kabar dari Kepala Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak.
Ia menyebut, pihak keluarga juga menerima pesan WhatsApp dari perwakilan PTPN, yakni Pa.PAM, yang meminta keluarga mengambil jenazah di Klinik Asia Medika.
“Saya kurang paham persisnya korban meninggal di rumah sakit atau di lapangan. Yang jelas kami diarahkan ke klinik dan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya.
Saat melihat jenazah, keluarga menemukan kondisi yang memprihatinkan.
“Tidak ada luka terbuka, tapi korban mengeluarkan darah hitam dari hidung. Itu yang kami lihat,” lanjutnya.
Lebih jauh, Sudarmanto menegaskan bahwa keluarga telah melaporkan kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Saat ini, jenazah Indra Utama masih menjalani proses autopsi di RS Bhayangkara.
“Untuk kasus ini sudah kita laporkan dan proses sedang berjalan. Kami menunggu hasil autopsi. Harapan keluarga, biarlah hukum yang berjalan. Kami berharap hukum tetap ditegakkan,” ujarnya.
Terkait identitas pelaku yang disebut-sebut melibatkan petugas keamanan PTPN dan oknum BKO, Sudarmanto mengaku belum mengetahui secara rinci.
“Saya kurang tahu persis soal pelaku dan BKO dari mana. Nanti biar pihak penyidik yang menentukan. Saya serahkan semuanya ke polisi,” pungkasnya.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ibu dan Anak Tertimbun Longsor di Batangtoru, Jasad Belum Dievakuasi |
|
|---|
| Curi Motor Sport Milik Pemburu, 2 Remaja di Tapteng Ditangkap Sebelum Jual Hasil Kejahatan |
|
|---|
| Dies Natalis ke 48, Himapsi Bawa Semangat Lestarikan Budaya Simalungun di Tebingtinggi |
|
|---|
| Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup, Komisi III DPRD Siantar Dukung Modernisasi Pengolahan Sampah |
|
|---|
| Teknologi Microwave Ablation Jadi Harapan Baru Pasien Mioma di Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGANIAYAAN-Sudarmanto-46-abang-ipar-korban.jpg)