Sumut Terkini

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon Atas PHK

Unjuk rasa ini menyoal kebijakan besaran pesangon yang diterima oleh karyawan yang sudah di-PHK oleh pihak perusahaan.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MAURITS
Sejumlah buruh TPL menggelar aksi di areal perusahaan PT TPL yang beralamat di Sosor Ladang, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba kemarin, Selasa (3/3/2026). Aksi demo tersebut masih berlangsung hingga saat ini, Rabu (4/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Buruh yang bekerja di PT Toba Pulp Lestari Tbk melakukan aksi unjuk rasa di areal perusahaan sejak kemarin, Selasa (3/3/2026) hingga hari ini, Rabu (3/3/2026).

Unjuk rasa ini menyoal kebijakan besaran pesangon yang diterima oleh karyawan yang sudah di-PHK oleh pihak perusahaan.

Mereka melakukan aksi protes ke perusahaan yang berada di Sosor Ladang, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba terkait kebijakan manajemen yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut dari pencabutan ijin perusahaan tersebut.

Mereka protes atas kebijakan manajemen perusahaan yang akan memberikan pesangon kepada buruh  sebesar 0,5 x N jika PHK akan dilaksanakan. Namun para buruh ini tidak terima atas kebijakan tersebut dan meminta pihak manajemen untuk memberikan pesangon sebesar 1,75 x N jika nantinya dilakukan PHK.

Dengan menggunakan pengeras suara, mereka orasi dan  meminta manajemen hadir dan memberikan jawaban dan kepastian atas tuntutan mereka untuk memberikan pesangon sebesar 1,75 x N dan bukan 0,5 X N.

Pihak manajemen diwakili Monang Simatupang, satu diantara Direktur PT TPL Tbk menemui buruh yang melakukan aksi protes.

Dihadapan demonstran, Monang Simatupang berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pihak manajemen. Ia menyampaikan, tuntutan dari para buruh akan mendapat jawaban paling lama pada 11 Maret 2026 mendapat. Karena kita masih terus melakukan pembicaraan terkait dengan kebijakan yang diberikan atas adanya PHK dimaksud.

Aksi dari buruh PT TPL ini sendiri mendapat pengawalan dari petugas kepolisian dari Polres Toba.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved