Sumut Terkini

Ramadhan Rakyat Binjai 1447 H, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan JKM ke Pekerja Keagamaan

Penyerahan santunan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin Simanjuntak kepada ahli waris penerima manfaat.

Tayang:
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
IST
SANTUNAN - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai bersama Pemerintah Kota Binjai menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada sejumlah pekerja keagamaan di Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (9/3/2026).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai turut berpartisipasi dalam kegiatan Ramadhan Rakyat 1447 H  yang berlangsung selama tujuh hari di area Masjid Al-Fatih Binjai

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan membuka booth layanan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan serta pentingnya perlindungan bagi para pekerja terhadap risiko sosial ekonomi.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan Ramadhan Rakyat, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Binjai menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada sejumlah pekerja keagamaan di Kota Binjai

Penyerahan santunan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin Simanjuntak kepada ahli waris penerima manfaat.

Adapun penerima santunan tersebut berasal dari berbagai profesi layanan keagamaan dan sosial, di antaranya marbot masjid Kecamatan Binjai Timur, penggali kubur Kelurahan Jati Utomo, bilal mayit Kelurahan Jatinegara, serta bilal mayit Kelurahan Jati Makmur. 

Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Inggrid Mayasari, menjelaskan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan Ramadhan Rakyat merupakan bentuk upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

“Melalui kegiatan ini kami ingin masyarakat mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan terhadap risiko sosial yang dapat dialami pekerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan sejahtera,” ujar Inggrid, Senin (9/3/2026) sore. 

Inggrid menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga terbuka bagi pekerja sektor informal maupun pekerja layanan masyarakat seperti marbot, bilal mayit, dan penggali kubur.

Melalui kegiatan Ramadhan Rakyat ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Kota Binjai yang memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan serta terdaftar sebagai peserta untuk mendapatkan perlindungan yang optimal.

(cr23/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Tags
Binjai
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved