Sumut Terkini

THR dari Pemprov Sumut Dikabarkan Cair Hari Ini, Begini Kata Sejumlah Guru PPPK Paruh Waktu

Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dapat THR.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
PENCAIRAN THR - Gubsu Bobby saat diwawancarai di Kantor Pemprov Sumut. Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta Guru Tidak Tetap (GTT) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Dan THR itu akan dicairkan hari ini, Jumat (13/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta Guru Tidak Tetap (GTT) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Dan THR itu akan dicairkan hari ini, Jumat (13/3/2026).

Menanggapi  itu, seorang guru SMA Negeri Satu Medan Bunga (nama samaran) mengatakan dirinya memang telah mendapatkan THR hari ini. Namun THR tersebut dari Kepala Sekolah bukan dari Pemprov Sumut.

"Kalau di sekolah kami, khususnya aku (yang honorer biasa/SK Kepsek/Komite) kami ada dapat THR namun dari ibu kepala sekolah bukan dari pemerintah. Dan udah kuterima hari ini," jelasnya.

Menurutnya, seluruh guru yang statusnya guru tidak tetap atau honorer sudah mendapatkan honorer per hari ini.

" Kalau status honorer kayak aku ya kek yg kubilang tadi hari ini udah dapat THr. selain itu (pegawai P3K Paruh Waktu) saya kurang tahu,"ucapnya.

Bunga juga menanggapi soal kenaikan gaji yang telah ditetapkan Pemprov Sumut. Ia berharap kenaikan tersebut benar-benar terjadi.

"Semoga betul ya kenaikan gaji itu. Kalau THR tiap tahun ada  emang tapi dari Kepsek. Dari Pemprov Sumut belum ada  dengar," katanya.

Hal senada disampaikan, Masriani, satu diantara guru P3K Paruh Waktu di SMA Negeri Sibolga. Menurutnya, Ia juga sudah mendapatkan THR dari tempatnya mengajar. Namun  bukan dari pemerintah melainkan dari Kepsek.

"Kalau resmi biasanya di transfer ke rekening secara langsung. Tapi THR yang kami dapat hari ini kami terima secara langsung dari Kepsek," jelasnya. 

Namun, kata Masriani, ia tetap mendukung program kenaikan gaji guru P3K Paruh waktu tersebut.

"Belum ada dengar soal kenaikan gaji. Tapi kalau pun ada isu itu, semoga bulan berikutnya terwujud la soal kenaikan gaji itu," jelasnya. 

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta Guru Tidak Tetap (GTT) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga mengatakan, THR tersebut akan dicairkan hari ini, Jumat (13/3/2026).

"Kami menyampaikan kabar gembira untuk rekan-rekan kami, tadi SK besaran upah dan gaji PPPK Paruh Waktu, Tenaga Pendidik Paruh Waktu dan Guru GTT Provinsi sudah ditandatangani bapak Gubernur dan resmi naik," jelasnya, Jumat (13/3/2026).

Alexander mengatakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu terjadi kenaikan gaji dari yang semula bervariatif kini sudah di seragamkan menjadi Rp2.160.000 perbulan. 

"Alhamdulillah beliau sangat konsen dan fokus sekali terhadap peningkatan kesejahteraan guru terutama untuk guru PPPK paruh waktu yang kita ketahui selama ini besaran gajinya bervariasi ada yang Rp500 ribu ada yang Rp1 juta alhamdulillah kini kita seragamkan untuk guru PPPK paruh waktu," ucapnya. 

Tidak hanya itu, Alex mengatakan untuk Guru GTT dan Tendik Paruh Waktu pun mendapatkan hal yang sama. 

"Untuk guru GTT provinsi akan kita bayar Rp90 ribu per jam serta Tenaga Pendidik Paruh Waktu Rp1.500.000 sampai Rp1.800.000 tentu kedepan ini akan kita tingkatkan lagi. Jauh peningkatannya, karena biasanya guru itu bervariasi biasanya, dan ini sudah kita seragamkan," ujarnya. 

Ia pun memastikan gaji Januari dan Februari 2026 akan mulai disalurkan pada, Jumat (13/3/2026) besok sekaligus Tunjangan Hari Raya (THR). 

"Ya pastinya untuk gaji Januari, Februari beserta THR nya akan kita bayarkan insyaAllah mulai besok hari," ucapnya. 

Alex pun berharap dengan kepastian kenaikan gaji tersebut bisa membuat kesejahteraan Guru semakin meningkat. 

"Kita harapkan guru-guru semakin meningkat kesejahteraannya, karena kita ketahui guru-guru yang sudah sertifikasi inikan gajinya dihitung dari satu bulan gaji, artinya kalau kita gajinya kita tingkatkan menjadi Rp2.160.000 artinya sertifikasinya juga sebesar satu bulan gajinya,"katanya.

Guru-guru pun diharapkan untuk bisa semakin semangat dalam memajukan pendidikan di Sumut. 

"Dilain sisi ini jadi cambuk juga, agar guru-guru kita bisa semakin semangat untuk mengajar dan membuat anak-anak kita lebih baik lagi di Sumatera Utara," jelasnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved