Sumut Terkini

6 Pelaku Begal Diamankan Petugas, Satu Anak di Bawah Umur

Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA Dimana Tirta Sasangka menerangkan, aksi keenamnya sudah dilakukan di lima titik di Kisaran.

Tayang:
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Alif Al Qadri Harahap
Pelaku pencurian dengan kekerasan di beberapa titik di Kabupaten Asahan diamankan oleh unit jatanras Polres Asahan, Rabu (6/5/2026). Satu diantarnya anak dibawah umur yang masih bersekolah. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Enam orang diduga pelaku begal diamankan unit Jatanras Polres Asahan setelah nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di sekitar Kisaran.

MIF(22), RFD(18), RRP(18), JB(20), RMS(18), BP(16), enam orang warga Kelurahan Sidomukti, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan ini diamankan setelah nekat melakukan aksi pembegalan di beberapa titik.

Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA Dimana Tirta Sasangka menerangkan, aksi keenamnya sudah dilakukan di lima titik di Kisaran.

"Kalau aksinya ada sekitar 20 titik. Tapi, yang berhasil dipetik mereka ada di lima titik. Semuanya berperan dan modusnya hampir sama, dengan mengancam dan merampas barang milik korban," kata IPDA Dimas Tirta Sasangka, Kanit Jatanras Polres Asahan, Rabu (6/5/2026).

Katanya, ada beberapa laporan masyarakat yang dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.

"Kalau laporan masyarakatnya ada beberapa. Sehingga, perkaranya terbagi menjadi dua. Tiga pelaku kami (unit jatanras Polres Asahan) tangani, dan tiga lagi ditangi oleh Polsek Kota Kisaran," katanya.

Hal ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar Kabupaten Asahan terkhusus dalam kasus begal 

"Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Asahan. Kami berharap, masyarakat dapat melaporkan hal-hal yang mencurigakan ke 110," katanya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 479 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP baru.

Sementara, BP (16) salah seorang tersangka anak mengaku uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk hura-hura.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved