Breaking News

Sumut Terkini

Gubsu Bobby Teken MoU PSEL dengan Danantara, Targetkan Medan Raya Bebas Sampah

Bobby juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan PSEL. 

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
IST
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepakatan (MoU) percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Danantara. Bobby mengharapkan Medan Raya bebas dari sampah, Rabu (13/5/2026) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepakatan (MoU) percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Danantara di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam penanganan persoalan sampah di Sumut, khususnya kawasan Medan Raya atau wilayah aglomerasi Medan dan Deliserdang.

Bobby Nasution berharap pembangunan PSEL mampu mewujudkan lingkungan yang lebih bersih sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Tentunya harapan kami, pertama daerah kami bisa bersih dari sampah. Kemudian sampah tersebut juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang dilihat,  Rabu (13/5/2026).

Bobby juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan PSEL. 

Menurutnya, penanganan sampah menjadi salah satu perhatian utama Presiden RI yang terus didorong pelaksanaannya di daerah.

“Ini merupakan salah satu arahan yang selalu disampaikan Bapak Presiden kepada kami di daerah. Namun bukan hanya arahan, pemerintah pusat juga menghadirkan solusi melalui kerja sama yang dilakukan hari ini,” katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembangunan PSEL ditargetkan selesai pada Mei 2028. 

Dalam tiga tahun ke depan, pemerintah menargetkan pembangunan di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan kondisi darurat sampah.

“Dalam tiga tahun ke depan harus kita selesaikan 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten dan kota. Daerah-daerah ini menghasilkan sampah di atas 1.000 ton per hari dan terus menumpuk,” ujar Zulkifli Hasan.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi.

Pembangunan PSEL diprioritaskan bagi wilayah yang menghasilkan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.

Sampah yang diolah nantinya akan dikonversi menjadi energi listrik guna mendukung kebutuhan energi sekaligus mengurangi beban lingkungan. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved