Sumut Terkini

Bandar Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai, 6,14 Gram Sabusabu Diamankan

MY (45) warga Air Joman, Kabupaten Asahan diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai di Jalan DI Panjaitan, Tanjungbalai Utara.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
BANDAR NARKOBA - Tampang MY (45) warga Air Joman, Kabupaten Asahan diamankan Polres Tanjungbalai setelah diduga nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di DI Panjaitan, Kota Tanjungbalai. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - MY (45) warga Air Joman, Kabupaten Asahan diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai di Jalan DI Panjaitan, Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

MY diamankan setelah adanya laporan masyarakat ke KBO Satres Narkoba. Setelah diinformasikan, tim opsnal langsung bergerak dan melakukan pengintaian sehingga menemukan MY.

"Setelah ditemukan, MY langsung dilakukan penggeledahan dan menemukan 12 paket plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah, Sabtu (30/5/2026).

Lanjutnya, dari 12 paket tersebut, memiliki berat 6,14 gram yang sudah siap edar.

"Yang memperkuat, adanya ditemukan satu unit timbangan digital, dua pipet runcing, puluhan plastik klip transparan sudah kosong," jelasnya.

Selain itu petugas turut mengamankan uang tunai Rp 700 ribu, yang diduga berasal dari penjualan narkotika serta ponsel pintar yang diduga digunakan untuk transaksi.

"Dari penyelidikan yang kami lakukan, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial V yang saat ini masih kami selidiki," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika subsider pasal 609 ayat 1 huruf a UU No 1 tahun 2023.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved