Harmonisasi Produk Hukum, Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Anev Perda Bersama BPHN
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas rampungnya rangkaian kegiatan analisis dan evaluasi produk hukum daerah yang berjalan tahun 2026.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang adaptif, berkeadilan, dan sejalan dengan regulasi nasional.
Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Kanwil Kemenkum Sumut menyelenggarakan rapat strategis bertajuk "Rapat Pembahasan Hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah Tahun 2026 serta Monitoring dan Evaluasi Hasil Anev Perda Tahun 2025", Rabu (03/06/2026).
Agenda penting ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting langsung dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
Pertemuan ilmiah dan administratif yang dimulai tepat pukul 09.30 WIB ini melibatkan kolaborasi erat dengan menggandeng jajaran Tim Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), khususnya Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum di Jakarta.
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas rampungnya rangkaian kegiatan analisis dan evaluasi produk hukum daerah yang berjalan sepanjang tahun 2026.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II dan Administrator
Tidak hanya fokus pada capaian tahun berjalan, forum ini juga membedah potret monitoring serta evaluasi (monev) terhadap hasil rekonstruksi dan rekomendasi hukum yang telah dirumuskan pada tahun 2025 lalu. Langkah berkesinambungan ini dinilai krusial guna memastikan peraturan daerah yang telah dievaluasi benar-benar diimplementasikan dengan baik atau segera disesuaikan oleh pemerintah daerah terkait.
Dalam jalannya diskusi interaktif tersebut, tim analis memaparkan berbagai indikator penilaian terhadap perda-perda yang menjadi objek anev, mulai dari kesesuaian dengan undang-undang yang lebih tinggi, aspek sosiologis, hingga dampaknya terhadap pelayanan publik dan iklim investasi di Sumatera Utara.
Melalui sinergi yang kuat antara Kantor Wilayah dengan BPHN, diharapkan kegiatan ini mampu melahirkan rekomendasi yang tajam dan solutif. Komitmen ini menjadi bagian dari fungsi pembinaan hukum nasional guna mewujudkan regulasi daerah yang bersih, tertib, dan mampu mendorong kemajuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat luas di wilayah Sumatera Utara. (*)
| Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II dan Administrator |
|
|---|
| Kemenkum Sumut Gelar Policy Talks, Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan dan Penyusunan Policy Brief |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Koordinasi Percepatan Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Merah Putih |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum Sumut Pantau Langsung Penilaian Kompetensi Mansoskul JF Perancang PUU |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Harmonisasi 6 Ranperbup Kabupaten Tapanuli Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Divisi-Peraturan-Perundang-undangan-dan-Pembinaan-Hukum-gfvd.jpg)