Breaking News

Sumut Terkini

20 Hari Kerja, Polres Tanjungbalai Amankan 19 Orang Terlibat Narkoba

Katanya, 15 kasus dugaan peredaran narkotika berhasil diamankan dengan jumlah tersangka 19 orang.

Tayang:
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Alif Al Qadri Harahap
Waka Polres Tanjungbalai, Kompol MP Pardede melakukan relis 19 orang tersangka dugaan kepemilikan narkotika dari 15 kasus di Aula Polres Tanjungbalai, Rabu (3/6/2026). 176,79 gram narkotika jenis sabu-sabu diamankan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Polres Tanjungbalai merelis tangkapan selama operasi antik penyalahgunaan narkoba dalam waktu 20 hari. 15 kasus dengan 19 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Waka Polres Tanjungbalai, Kompol MP Pardede mengaku capaian tersebut adalah hasil dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polres Tanjungbalai.

"Tangkapan ini merupakan hasil dari 20 hari, mulai 13 Mei 2026, hingga 2 Juni 2026," kata Waka Polres Tanjungbalai, Kompol MP Pardede, Rabu (3/6/2026).

Katanya, 15 kasus dugaan peredaran narkotika berhasil diamankan dengan jumlah tersangka 19 orang.

"Tak hanya pelaku, Kam inuga menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 176,79 gram, dan pil ekstasi 8 butir," katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah menegaskan bahwa pelaksanaan ini tidak dapat terjadi apabila tidak ada laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba.

"Alhamdulillah dengan dibantu oleh masyarakat, maka kami berhasil mengamankan para pelaku bersama barang bukti," kata Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah.

Ia berharap masyarakat melaporkan ke 110 setiap melihat hal-hal yang mencurigakan dan menimbulkan Kamtibmas.

"Saat ini para pelaku sudah kami amankan dan akan kami limpahkan untuk dilakukan Proses lebih lanjut," pungkasnya.

(cr2/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved