Perancang Kanwil Kemenkum Sumut Matangkan Percepatan Penyusunan Perkada Bankeu dan TKD

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli
IST
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ferry Ferdiansyah, bersama para Perancang Peraturan Perundang-undangan menggelar rapat internal di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum pada Senin, 8 Juni 2026. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ferry Ferdiansyah, bersama para Perancang Peraturan Perundang-undangan menggelar rapat internal di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum pada Senin, 8 Juni 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Transfer ke Daerah (TKD).

Dalam arahannya, Ferry Ferdiansyah menegaskan pentingnya kesiapan para perancang dalam mendukung percepatan penyelesaian produk hukum daerah yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, proses penyusunan regulasi harus dilakukan secara cermat, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Baca juga: Persiapan Peresmian Posbankum Desa/ Kelurahan se-Sumut, Kanwil Kemenkum Gelar Rapat Lanjutan

Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam mendukung percepatan penyusunan Perkada Bankeu dan TKD, termasuk pemetaan kebutuhan regulasi, penelaahan substansi pengaturan, serta mekanisme harmonisasi yang diperlukan. Para perancang juga melakukan identifikasi terhadap berbagai aspek yang berpotensi memengaruhi percepatan penyelesaian regulasi dimaksud.

Selain membahas substansi regulasi, rapat internal ini menjadi forum koordinasi untuk menyelaraskan tugas dan fungsi para perancang dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah. Penyamaan persepsi dan penguatan koordinasi dinilai penting agar proses penyusunan produk hukum dapat berjalan secara efektif dan tepat waktu.

Ferry Ferdiansyah berharap seluruh jajaran perancang dapat terus meningkatkan kualitas pendampingan dan responsivitas dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah. Dengan dukungan yang optimal, penyusunan Perkada Bankeu dan TKD diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaan program pemerintah daerah tidak mengalami hambatan dari aspek regulasi.

Melalui kegiatan ini, Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved