Berita Viral
Respons Wamendagri Bima Arya Bendera PAN Dikibarkan Massa Aksi 'Bubarkan DPR' di Kawasan Senayan
Viral di balik aksi 'Bubarkan DPR' di Kawasan Senayan, bendera Partai Amanat Nasional (PAN) ikut dikibarkan sejumlah orang.
Senin, 25 Agustus 2025:
Pukul 10.00 WIB:
- Polisi menangkap 15 orang di pintu gerbang depan DPR.
- Terdiri dari 4 pelajar dan 11 orang diduga kelompok anarko.
- Beberapa membawa barang yang dicurigai untuk aksi anarkis.
Pukul 12.40 WIB:
- Massa mulai bergerak ke arah Slipi, Jakarta Barat.
- Polisi mulai mendorong mundur massa dari depan gedung DPR/MPR RI.
Pukul 12.45 WIB:
- Polisi menembakkan gas air mata dan semprotan air ke arah demonstran.
- Massa melempar botol air plastik ke arah polisi.
Pukul 12.50 WIB:
- Polisi masih berusaha memukul mundur massa ke arah Jalan Gerbang Pemuda.
Pukul 13.30 WIB:
- Situasi mulai terkendali setelah pasukan tambahan Brimob dan TNI dikerahkan.
Pukul 14.00 WIB:
- Muncul massa pengunjuk rasa di pintu belakang DPR.
Pukul 15.00 WIB:
- Polisi menghalau massa hingga ke dekat Stasiun Palmerah.
Pukul 16.00 WIB:
- Brimob menembakkan gas air mata lebih dari lima kali dalam setengah jam.
- Massa dipukul mundur ke arah Gelora Bung Karno (GBK).
Pukul 17.10 WIB:
- Tol Dalam Kota ditutup, tidak ada kendaraan melintas.
- Massa berjalan kaki di tengah ruas jalan tol menuju Gedung DPR.
Pukul 17.20 WIB:
- Massa mulai membubarkan diri.
Pukul 17.59 WIB:
- Sejumlah massa dari arah Spark berkumpul depan TVRI mencoba menerobos pengamanan.
- Polisi tetap berjaga dan melakukan pendekatan humanis.
Pukul 18.00 WIB:
- Batas waktu penyampaian pendapat sesuai aturan.
Baca juga: Respons PSSI Shin Tae-yong Pimpin Korsel Lawan Indonesia di Piala Asia U23
Baca juga: SKOR AKHIR Inter Milan vs Torino 5-0, Lautaro Martinez dkk Langsung ke Puncak Klasemen
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Artikel diolah dari Tribunnews.com/TribunSolo.com
Baca juga: SKOR AKHIR Inter Milan vs Torino 5-0, Lautaro Martinez dkk Langsung ke Puncak Klasemen
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.