Korupsi Kuota Haji

SEBUT Korupsi Musuh Bersama, Gus Yaqut Sekarang Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Dengan tegas Gus Yaqut mengajak masyarakat turut memerangi korupsi dengan memulainya dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.

kompas tv
TERSANGA KORUPSI - Mantan Menag Gus Yaqut kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Gus Yaqut sempat menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama 

Ringkasan Berita:- Gus Yaqut sempat menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama, namun sekarang dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Hal itu dikatakannya dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2021 silam saat masih menjabat sebagai Menteri Agama (Menag)
Tak sendiri, stafsus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz juga ditetapkan menjadi tersangka

 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yaqut sempat menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama, namun sekarang dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

Dengan tegas Gus Yaqut mengajak masyarakat turut memerangi korupsi dengan memulainya dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.

Hal ini disampaikannya dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2021 silam saat masih menjabat sebagai Menteri Agama (Menag).

"Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu perlu gerakan bersama dan terpadu dalam membangun budaya antikorupsi."

"Hal itu harus dilakukan sejak dari keluarga. Penanaman nilai-nilai dan pendidikan antikorupsi dimulai sejak dini," katanya dikutip dari kanal YouTube Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (9/1/2026).

Baca juga: Balita Korban Peluru Nyasar di Belawan Sudah Dioperasi, Wali Kota Rico Langsung Telpon Ibu Korban

Gus Yaqut mengungkapkan, selain keluarga, penanaman budaya antikorupsi juga harus digencarkan oleh lembaga pendidikan.

Ia menekankan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam penanaman karakter antikorupsi bagi generasi masa depan.

"Pendidikan keluarga adalah pondasi awal menanamkan karakter antikorupsi mulai dari nilai kejujuran, kesederhanaan, dan budaya malu melakukan kesalahan," ujarnya.

Demi tercapainya cita-cita tersebut, Gus Yaqut meminta agar para orang tua memberikan teladan bagi anaknya terkait budaya antikorupsi.

Baca juga: Piala Dunia 2026 Terancam Batal, 3 Penyebab Ini Buat Amerika Dihantui Masalah Politik Global

"Mari kita bersatu padu membangun budaya antikorupsi," tutup Yaqut dalam pidatonya.

Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Lebih dari empat tahun setelah pernyataannya itu, Gus Yaqut justru ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak sendiri, stafsus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz juga ditetapkan menjadi tersangka.

"KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua adalah saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca juga: PSMS Medan Vs Adhyaksa FC - Debut Eko Purdjianto Dalam Tekanan, 3 Poin Diharapkan di SUSU

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved