TAG
Akuang perambah hutan
-
Divonis 10 Tahun, Perambah Hutan di Langkat Tak Terima, Akuang Ajukan Kasasi
Akuang alias Lim Sia Cheng, mengajukan upaya hukum kasasi usai Pengadilan Tinggi Medan memvonisnya 10 tahun penjara
Rabu, 17 Desember 2025