TAG
Alasan Pemerintah Menaikkan Gaji PNS 8 Persen
-
Alasan Pemerintah Menaikkan Gaji PNS 8 Persen, Ini Besaran Gaji-Tunjangan PNS Berdasarkan Golongan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen.
Jumat, 18 Agustus 2023