TAG
Mangasi Purba
-
Mangasi bilang mereka saat ini masih menungu surat tentang pedoman Pilkada dari KPU RI.
Selasa, 11 Oktober 2016
-
Ketua KPU Pematangsiantar, Mangasi Purba menjelaskan bahwa mereka sudah melakukan konsultasi kepada KPU RI
Minggu, 9 Oktober 2016
-
"Putusan dari Mahkamah Agung sudah incracht. Ini sudah cukuplah," ujar Mangasi.
Senin, 3 Oktober 2016
-
"Belum ada surat resmi kami terima atas informasi itu. Kami juga mendengar ada putusan itu"
Minggu, 2 Oktober 2016
-
"Majelis hakimnya sudah ditentukan. Kemungkinan Juni ini putusannya sudah turun. Jadi mohon bersabar,"
Kamis, 2 Juni 2016
-
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di Kota Siantar tak kunjung dilakukan, Forum Peduli Pilkada Siantar melakukan aksi unjuk rasa
Kamis, 2 Juni 2016
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar memastikan bahwa selama empat hari verifikasi faktual dukungan yang mereka persiapkan
Jumat, 25 Maret 2016
-
Sengketa Surfenov Sirait dan Parlin Sinaga tersebut tidak dianggap sebagai sengketa pilkada TUN.
Jumat, 25 Maret 2016
-
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, Mangasi Purba mengatakan bahwa mereka akan menjalankan putusan dari Mahkamah Agung
Jumat, 26 Februari 2016
-
"Ternyata perkara gugatan Surfenov-Parlin yang saat ini kami hadapi di PTUN Medan sudah pernah didaftarkan ke PTTUN," katanya.
Selasa, 19 Januari 2016
-
Mangasi menyatakan, mereka yakin bahwa putusan yang mereka keluarkan sudah benar.
Selasa, 19 Januari 2016
-
"Seluruh PPK dan PPS terpaksa kita rumahkan, karena anggaran yang ditampung untuk membayar honor mereka,hanya ditahapan pemungutan suara"
Senin, 18 Januari 2016
-
"Berdasarkan UU nomor 1 pasal 153 dan 153 tahun 2015 yang berhak menggelar sidang sengketa adalah PT TUN,"
Rabu, 16 Desember 2015
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved