TAG
Mendagri Terbitkan Surat Edaran
-
Rumah Sakit di Sumut Harus Patuh, Dilarang Tolak Pasien Kritis, Mendagri Terbitkan Surat Edaran
Seluruh rumah sakit atau Fasilitas layanan kesehatan di Indonesia dilarang menolak pasien kritis.
Senin, 15 Desember 2025