Sinergi Eksekutif dan Legislatif, 17 Ranperda Disepakati Masuk Program Pembentukan Perda Toba 2026

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, 17 Ranperda Disepakati Masuk Program Pembentukan Perda Toba 2026

Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUNMEDAN/HO
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, 17 Ranperda Disepakati Masuk Program Pembentukan Perda Toba 2026 

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Pemerintah Kabupaten Toba dan DPRD Kabupaten Toba sepakat ajukan 17 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD Toba dengan agenda Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Kamis (13/11/2025). 

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, 17 Ranperda Disepakati Masuk Program Pembentukan Perda Toba 2026
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, 17 Ranperda Disepakati Masuk Program Pembentukan Perda Toba 2026 (TRIBUNMEDAN/HO)

Dari 17 Ranperda tersebut 13 diantaranya merupakan usulan eksekutif sementara 4 Ranperda lainnya merupakan inisiatif DPRD. Berikut Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Toba; Ranperda Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah, Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,

UKUMUM
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, 17 Ranperda Disepakati Masuk Program Pembentukan Perda Toba 2026

Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026, Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toba Tahun 2027, Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir  Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Toba Tahun 2017-2037, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah,

 

Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pola Tanam dan Tertib Tanam,  Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Toba.

 

Sementara Ranperda inisiatif DPRD adalah Ranperda Tentang Santunan Bagi Orang Meninggal, Ranperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, Ranperda Tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak, Ranperda Tentang Tempat Pemakaman Umum. 

 

Usai penyampaian Ranpersa tersebut, Eksekutif dan Legislatif menandatangani nota kesepakatan bersama atas Ranperda yang diajukan untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Toba Tahun 2026.

 

Usai penandatanganan kesepakatan bersama, Bupati Toba melalui Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan terimakasih atas kepedulian dan kerjasama yang baik antara Legislatif dan Eksekutif.

 

 "Dengan adanya persetujuan Anggota DPRD yang terhormat, maka Pemerintah Kabupaten Toba akan segera menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah  dimaksud untuk disampaikan kepada DPRD agar dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Perda Tahun 2026," kata Bupati mengakhiri sambutannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved