Pendapatan Transfer Kabupaten Toba pada RAPBD 2026 Turun 24,5 Persen Dibanding Tahun 2025

Pendapatan Transfer Kabupaten Toba pada RAPBD 2026 Turun 24,55% Dibanding Tahun 2025

Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUNMEDAN/HO
Pendapatan Transfer Kabupaten Toba pada RAPBD 2026 Turun 24,55% Dibanding Tahun 2025 

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Dalam Nota Pengantar Bupati Toba tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan oleh Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu melalui Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus dalam paripuran DPRD pada Kamis (13/11/2025), terlihat beberapa perbedaan signifikan dengan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025. 

grrthtr
Pendapatan Transfer Kabupaten Toba pada RAPBD 2026 Turun 24,55 persen Dibanding Tahun 2025

Salah satu perbedaan paling signifikan terlihat pada pendapatan transfer yang menurun drastis hingga 24,55 Persen. Dalam Ranperda APBD Tahun 2026, pendapatan transfer hanya Rp 848.422.154.320,00 sementara pendapatan transfer pada tahun 2025 mencapai hingga Rp 1.124.453.478.613,00. Meski demikian, jumlah ini belum termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau, DBH perkebunan kelapa sawit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) karena pada saat penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini, belum keluar pagu berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

hrthrth
Pendapatan Transfer Kabupaten Toba pada RAPBD 2026 Turun 24,55 persen Dibanding Tahun 2025

Meski pendapatan transfer menurun, Pemerintah Kabupaten Toba berupaya menambah keuangan daerah dengan meningkatkan target PAD pada tahun 2026. Pada tahun 2025, target PAD sebesar Rp 136.897.636.104,00 sementara dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 target PAD meningkat menjadi Rp 148.271.997.269,00 atau meningkat 8,31 Persen.

rdhrhtrh
Pendapatan Transfer Kabupaten Toba pada RAPBD 2026 Turun 24,55 persen Dibanding Tahun 2025


"Harapan kami semoga Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 ini dapat disepakati bersama dengan tepat waktu, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," kata Wakil Bupati mengakhiri nota pengantar tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved