TOPIK
Pembunuhan Driver Ojol Wanita di Medan
-
Polisi membeberkan kronologi pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka Fery Pasaribu (49) terhadap istrinya sendiri, driver ojol wanita Fitri Yanti
-
Polisi menyebutkan, pihaknya sebenarnya telah mengungkap pelaku selama dua hari, namun pelaku terus berpindah dengan bus antar kota.
-
Polisi menjerat tersangka Fery Pasaribu (56) dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
-
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menyampaikan, tersangka mengaku dirinya kerap dimaki-maki oleh korban.
-
Fery Pasaribu (49), pelaku pembunuhan driver ojol Fitri Yanti (45), akhirnya dibawa ke Mapolrestabes Medan, Kamis (24/9/2020)
-
Pelaku pembunuhan driver ojol wanita Fitri Yanti (45), akhirnya digelandang ke Mapolrestabes Medan, Kamis (24/9/2020).