TOPIK
Vonis Kurir Narkoba
-
Kurir 20 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi Antar Provinsi, 2 Pria Ini Dituntut Pidana Mati
Cituan alias Atik dan Erwan Sahputra alias Iwan dituntut pidana mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
-
Jemput 5 Kg Sabu dari Tanjung Balai, Kurir Narkoba Divonis 20 Tahun Penjara
homson Jumadi Aruan (25), kurir narkoba 5 Kg divonis pidana penjara selama 20 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Medan.