TRIBUN WIKI

Rekam Jejak Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolrestabes Medan yang Baru Pernah Tangkap John Kei

Kombes. Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram @calvinsimanjuntak.99
KAPOLRESTABES MEDAN- Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak resmi menjabat sebagai Kapolrestabes Medan pada Oktober 2025. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak resmi mulai bertugas sebagai Kapolrestabes Medan pada Oktober 2025.

Sebelumnya ia menggantikan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan yang dipromosikan menjadi Wakapolda Sultra. 

Lewat Surat Telegram Nomor: ST/2134/IX/KEP.2025 tertanggal 19 September 2025, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut resmi berganti jabatan.

Ia akan memimpin setidaknya 13 polsek di bawah jajaran Polrestabes Medan yang tersebar di Kota Medan.

Baca juga: Profil Dedy Maswardi, Sekda Deli Serdang yang Baru, Dilantik Hari Ini Sebagai Pejabat Defenitif

Selama bertugas di kepolisian, Jean Calvijn Simanjuntak termasuk perwira berprestasi.

Ia kerap mengungkap kasus-kasus besar selama menduduki posisi penting.

Misalnya saja ketika dirinya dipercaya menjabat sebagai Kanit 1 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya.

Saat itu, Calvijn menangkap artis Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.

Pasangan suami istri itu ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) terkait kasus narkoba.

Tidak hanya itu, Calvijn juga tercatat pernah menangkap preman Jakarta, John Refra Kei alias John Kei.

PENGUNGKAPAN NARKOBA - Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar press release di Halaman Kantor Polres Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025).
PENGUNGKAPAN NARKOBA - Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar press release di Halaman Kantor Polres Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025). (TRIBUN MEDAN/ANIL)

Baca juga: Herman Pulalo, Mantan Bek Tangguh Timnas Indonesia Meninggal Dunia

Ketika diberi amanah menjabat sebagai Wadir Reskrimun Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak yang kala itu masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menangkap John Kei dan anak buahnya atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyerangan dan penganiayaan di kawasan Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).

Bahkan, Jean Calvijn Simanjuntak juga pernah turun langsung ke kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.

Pada Rabu, 2 Desember 2020 silam, Jean Calvijn Simanjuntak yang masih berpangkat AKBP turun langsung menyerahkan surat panggilan kedua kepada HRS.

Baca juga: Profil Harry Maguire, Bek Manchester United yang Jadi Target Al Nassr

Profil dan Rekam Jejak Jean Calvijn Simanjuntak

Kombes. Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999.

Ia lahir dan besar di Tangerang, Banten.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved