TRIBUN WIKI
Dedy Yon Supriyono, Wali Kota Tegal yang Baru Nikahi Gadis Pujaan Punya Harta Rp 14 Miliar
Dedy Yon Supriyono adalah seorang politisi dan pengusaha asal Indonesia yang dikenal sebagai Wali Kota Tegal.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Grup usaha ini telah berdiri sekitar 15 tahun dan kini telah berkembang menjadi kerajaan bisnis dengan sekitar 2.500 karyawan.
Riwayat pendidikan Dedy Yon Supriyonomeliputi:
-
SDN Cimohong Bulakamba Brebes (lulus 1993)
-
SMPN 1 Brebes (lulus 1996)
-
SMAN 1 Brebes (lulus 1999)
-
Sarjana Ekonomi (S.E.) dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (lulus 2005)
-
Magister Manajemen (M.M.) dari Universitas Islam Sultan Agung Semarang (lulus 2010)
Karier politiknya dimulai dari dunia organisasi pemuda dan pengusaha, lalu ia menempati posisi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes.
Ia pernah menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Brebes periode 2009-2014 dan kemudian anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Pada 2018, ia terpilih sebagai Wali Kota Tegal dan menjabat sejak 23 Maret 2019.
Pada Pemilihan Kepala Daerah 2024, Dedy Yon maju kembali sebagai calon wali kota dengan dukungan Partai Demokrat.
Dedy Yon Supriyono juga dikenal sebagai figur politisi muda yang memiliki latar belakang kuat di dunia usaha dan aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan dan olahraga.
Informasi tambahan menyebutkan bahwa Dedy Yon Supriyonopernah mengalami kejadian pingsan saat kampanye pada November 2024 dan kemudian dirawat di rumah sakit.
Biodata Dedy Yon Supriyono
-
Nama: Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M.
-
Tempat, Tanggal Lahir: Brebes, 14 Agustus 1980
-
Pendidikan: Sarjana Ekonomi dan Magister Manajemen
-
Karier Politik: Ketua DPC Partai Demokrat Brebes, Ketua DPRD Brebes, Anggota DPRD Jateng, Wali Kota Tegal (2019—sekarang)
-
Latar Belakang: Pengusaha dan politisi Partai Demokrat
-
Keluarga: Putra pengusaha Muhadi Setiabudi, menikah dengan dr. Hj. Roro Kusnabila Erfa
Tersandung Masalah
Dedy Yon Supriyono ternyata pernah tersandung masalah.
Dikutip dari Surya.co.id, Dedy Yon Supriyono pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penganiayaan.
Ia dilaporkan oleh Suprianto (45).
Melalui pesan Whatsapp, Suprianto mengatakan, ia telah melakukan visum pasca-perbuatan tindak pidana dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh DYS.
Visum tersebut dilakukannya di RS Mitra Keluarga Tegal, pada Minggu 1 Desember 2024.
"Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh DYS terhadap saya pada saat itu ada 4 saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui peristiwa tersebut," katanya, melansir dari Tribun Muria.
Suprianto mengatakan, ada juga bukti suara pertengkarannya dengan DYS yang merupakan milik saksi RA.
Bukti tersebut saat ini sudah ada di penyidik Bareskrim Polri (ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.