TRIBUN WIKI
Rekam Jejak Arief Prasetyo Adi, Kepala Bapanas Sejak Era Jokowi Dicopot Rezim Prabowo Subianto
Arief Prasetyo Adi adalah seorang insinyur dan pengusaha pangan asal Kalimantan Tengah, Indonesia.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi yang baru saja dicopot Presiden Prabowo Subianto punya pengalaman panjang di pemerintahan.
Ia sudah menjabat sebagai Kepala Bapanas sejak rezim Joko Widodo.
Arief Prasetyo Adi dilantik oleh Jokowi pada 21 Februari 2022.
Namun, di era pemerintahan Prabowo Subianto, Arief Prasetyo Adi dicopot karena alasan perlunya peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan.
Baca juga: Fakta Viralnya Mobil Menteri AHY Salip Gubernur DIY Pakai Sirine Tut Tut Wot Wot, Stafus Membantah
Menurut informasi, jabatan Kepala Bapanas akan diserahkan pada Amran Sulaiman.
Amran Sulaiman merupakan Menteri Pertanian yang masih menjabat saat ini.
Rencananya, serah terima jabatan Kepala Bapanas akan berlangsung hari ini, Senin 13 Oktober 2025 sekira pukul 10.15 WIB di Ruang Rapat Nusantara I Gedung E Lantai 2 JI. Harsono RM No. 3 Jakarta Selatan.
"Dipandang perlu memberhentikan Kepala Badan Pangan Nasional yang diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 7/M Tahun 2022."

Baca juga: Fakta Baru Tewasnya Anti Puspita, Hamil Check In di Hotel Bareng Pria Lain, Sempat Pamit Antar Suami
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” sebut salinan Kepres No. 116/P tahun 2025 tertanggal 9 Oktober 2025.
Profil dan Rekam Jejak Arief Prasetyo Adi
Arief Prasetyo Adi adalah seorang insinyur dan pengusaha pangan asal Kalimantan Tengah, Indonesia, yang berkarier di sektor pangan dan manajemen korporasi.
Ia lahir di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 27 November 1974.
Adapun latar pendidikannya terbilang cukup mentereng.
Baca juga: Kostya Kudo, Influencer Kripto Tewas di Mobil Lamborghini dengan Luka Tembak di Kepala
Adi menyelesaikan pendidikan S1 dan menyandang gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (1998).
Ia kemudian melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Magister Teknik di kampus yang sama pada tahun 2000.
Lalu, Adi melanjutkan pendidikan dan menyandang gelar Doktor Honoris Causa dari Kyungsung University, Busan, Korea Selatan (Agustus 2024).
Sebelum masuk ke pemerintahan, Arief menghabiskan sebagian besar kariernya di dunia bisnis ritel dan manajemen korporasi.
Baca juga: Cerita Ayah Sheila Arika, Ungkap Alasan Restui Anaknya Dinikahi Tarman, Modal Mahar Rp 3 Miliar
Ia pernah meniti karier di sejumlah perusahaan besar, di antaranya:
PT Hero Supermarket Tbk, termasuk selama empat tahun di wilayah operasi Timika, Freeport Area.
PT Lotte Shopping Indonesia, tempat ia banyak belajar tentang manajemen rantai pasok dan efisiensi logistik.
Esteem Challenge Sdn. Bhd, Malaysia, memperkuat pengalaman internasionalnya di dunia bisnis.
Puncaknya, Arief dipercaya sebagai Deputy CEO dan COO PT Bez Retailindo, bagian dari Paramount Enterprise International, pada periode 2013–2015.
Baca juga: 3 Shio Paling Hoki Menurut Ramalan Shio Hari Ini 13 Oktober 2025

Era Ahok di DKI Jakarta
Nama Arief mulai dikenal publik saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pada 29 September 2015, Arief diangkat menjadi Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertanggung jawab atas pengelolaan distribusi dan pasokan pangan utama ibu kota.
Ahok saat itu merombak besar-besaran jajaran direksi dan komisaris BUMD tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok
“Iya kami ganti semuanya (direksi dan komisaris),” ujar Ahok kala itu di Balai Kota Jakarta, berharap kepemimpinan baru dapat mempercepat stabilitas harga pangan dan efisiensi distribusi.
Arief menjabat di posisi itu selama lima tahun, dari 2015 hingga 2020, dan dikenal sukses memperbaiki tata kelola pangan di Jakarta, terutama dalam menghadapi fluktuasi harga beras dan kebutuhan pokok.
Naik ke Level Nasional di Era Jokowi
Performa apiknya di Food Station Tjipinang Jaya membuat Arief dilirik pemerintah pusat.
Pada 16 November 2020, ia diangkat menjadi Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang kemudian bertransformasi menjadi Holding BUMN Pangan ID FOOD.
Dalam kapasitasnya, Arief menggagas berbagai langkah integratif antar-BUMN pangan agar tercipta efisiensi dari hulu ke hilir.
Baca juga: Hamil 5 Bulan Ditinggal Suami dan Disodori Surat Cerai, Syok Tiga Bulan saat Tahu Fakta Ini
Upayanya dianggap sukses memperkuat koordinasi antar sektor logistik, produksi, dan perdagangan pangan nasional.
Puncak kariernya datang pada 21 Februari 2022, ketika Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) lembaga baru yang dibentuk untuk mengoordinasikan kebijakan pangan secara menyeluruh di tingkat nasional.
Tugas Kepala Badan Pangan Nasional
Tugas Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) adalah memimpin lembaga pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan. Tugas utama Badan Pangan Nasional meliputi:
-
Koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan tentang ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.
-
Mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan terkait ketersediaan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta keamanan makanan.
-
Melaksanakan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pangan.
-
Melakukan pengendalian kerawanan pangan dan pengawasan pemenuhan persyaratan gizi pangan di seluruh Indonesia.
-
Mengembangkan dan memantapkan penganekaragaman pola konsumsi pangan serta mengawasi penerapan standar keamanan pangan.
-
Memberikan bimbingan teknis, supervisi serta dukungan administrasi bagi seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Pangan Nasional.
-
Mengelola sistem informasi pangan yang berfungsi sebagai basis data untuk kebijakan pangan nasional.
-
Melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas di dalam lingkungan Badan Pangan Nasional.
Keseluruhan tugas ini bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan, ketahanan, dan kemandirian pangan nasional sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.