TRIBUN WIKI
Mengenal LPDP, Sejarah Hingga Syarat Jadi Peserta Agar Bisa Belajar di Luar Negeri
LPDP adalah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, lembaga yang mengelola dana abadi pendidikan untuk mendanai beasiswa, riset.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM- Sepekan terakhir ramai sekali warganet membicarakan soal LPDP.
Ya, LPDP yang dimaksud adalah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dari pemerintah.
LPDP viral lantaran kisruh pernyataan alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas, yang menyebut bahwa cukup dirinya saja yang menjadi WNI, anak-anaknya jangan.
Baca juga: Bripda Masias Akui Lalai Hilangkan Nyawa Arianto Tawakkal, Tetap Dipecat Coreng Nama Institusi Polri
Isu ini kemudian menjadi bola panas.
Padahal, pernyataan tersebut tidak bermaksud merendahkan bangsa sendiri.
Namun, ucapannya terlanjur viral hingga menuai beragam reaksi keras dari warganet.
Pertanyaannya, LPDP itu apa sih? Yuk kita bahas sedikit.
Baca juga: Kebakaran Tempat Hiburan Malam HIO di Kisaran, Api Merambat ke Lantai Atas, Manager: Ada Ledakan
Sejarah dan Penjelasan Soal LPDP
LPDP adalah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, lembaga yang mengelola dana abadi pendidikan untuk mendanai beasiswa, riset, dan program pendidikan strategis guna mencetak SDM unggul Indonesia.
Dikutip dari Wikipedia, bahwa pada tahun 2010, pemerintah melalui APBN-P menyisihkan sebagian alokasi 20 persen dana pendidikan menjadi Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola sebagai endowment fund oleh Badan Layanan Umum (BLU).
Baca juga: Bocoran Terbaru Apple iPhone 18 Pro Max: Evolusi Halus yang Menjanjikan
Inisiatif ini didorong Menteri Keuangan saat itu untuk mengatasi ketidakserapan dana pendidikan tahunan.
Kemudian, pada 28 Desember 2011, dibentuklah sebuah badan sebagai satuan kerja non-eselon di bawah Kementerian Keuangan via PMK Nomor 252/PMK.01/2011, dengan Dewan Penyantun melibatkan Menteri Keuangan, Kemendikbud, dan Kemenag.
Setahun kemudian, atau tepatnya pada 30 Januari 2012 badan tersebut ditetapkan sebagai BLU melalui KMK Nomor 18/KMK.05/2012, mulai mengelola dana dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Baca juga: Hukum Islam Dana Zakat untuk MBG, Apakah Haram? Begini Penjelasan Ustaz NU
Sejak 2012, LPDP fokus pada beasiswa magister/doktor, riset, dan investasi dana abadi yang kini mencapai ratusan triliun rupiah, mendanai ribuan awardee dalam dan luar negeri.
Syarat Menjadi Peserta LPDP
Untuk menjadi peserta beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), calon pendaftar harus memenuhi persyaratan umum yang ketat, terutama untuk program reguler magister atau doktor.
Baca juga: Tewasnya Kartel Narkoba Meksiko Berdampak ke Indonesia, BNN: Antisipasi Celah Pemasok ke Indonesia
Persyaratan Umum
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP aktif.
-
Telah menyelesaikan studi S1/D4 untuk magister atau S2 untuk doktor; tidak sedang menempuh studi jenjang yang sama di perguruan tinggi mana pun.
-
Usia maksimal 35 tahun untuk magister dan 40 tahun untuk doktor per tanggal pendaftaran (kecuali pengecualian untuk PNS/TNI/Polri).
-
IPK minimal 3,00 (skala 4,00) untuk magister dan 3,25 untuk doktor dari perguruan tinggi terakreditasi.
Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini 25 Februari 2026, Shio Macan dan Naga Paling Hoki
Syarat Bahasa Inggris
Skor minimal TOEFL/IELTS/PTE yang disesuaikan dengan jenjang dan lokasi studi, berlaku maksimal 2 tahun:
-
Magister dalam negeri: TOEFL ITP ≥500, iBT ≥61, IELTS ≥6,0.
-
Magister luar negeri: TOEFL iBT ≥80, IELTS ≥6,5.
-
Doktor dalam negeri: TOEFL ITP ≥530, iBT ≥70.
-
Doktor luar negeri: TOEFL iBT ≥94, IELTS ≥7,0.
Dokumen Wajib
-
KTP, ijazah/transkrip nilai/SKL terakhir (legalisir).
-
Sertifikat bahasa Inggris, LoA Unconditional dari universitas tujuan.
-
Esai rencana studi & kontribusi pasca-studi (1.500-2.000 kata), surat rekomendasi dari akademisi/tokoh masyarakat.
-
Proposal penelitian (untuk doktor), komitmen kembali ke Indonesia.
Persyaratan bisa bervariasi sedikit per jenis beasiswa (reguler, afirmasi, dll.), jadi cek situs resmi LPDP.kemenkeu.go.id untuk update 2026.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/viral-LPDP-2026.jpg)