Polisi Tangkap Warga yang Dorong Lurah Perintis M.Fadli?

Mawardi, warga yang mendorong Lurah Perintis Muhammad Fadli, hingga masuk ke parit terancam dipenjara

Tayang:

TRIBUN-MEDAN.COM - Mawardi, warga yang mendorong Lurah Perintis Muhammad Fadli, hingga masuk ke parit terancam dipenjara.

Dikonfirmasi Tribun Medan, Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butarbutar, mengatakan sudah menerima laporan dari Muhammad Fadli.

Polsek Medan Timur sudah memediasi Lurah dan Mawardi, namun kedua belah pihak tidak sepakat berdamai dan memilih melanjutkan ke proses hukum.

Saat ini Polsek Medan Timur menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara sebelum melakukan penahanan kepada pelaku.

Diwawancarai terpisah, Muhammad Fadli membenarkan sudah dimediasi selama dua jam, sejak pukul 18.00 WIB, oleh Polsek Medan Timur.

Dalam mediasi tersebut, Fadli menyebut jika Mawardi tidak mengakui kesalahan dan menolak minta maaf.

Diberitakan sebelumnya, Mawardi mendorong Muhammad Fadli karena mencabut ban 'polisi tidur' yang dipasangnya di Jalan Madukoro, Medan Timur, 13 Oktober 2025.

Fadli menyebut pencabutan ban dilakukan atas laporan warga dan kepala lingkungan.

Ban yang dipasang Mawardi menggunakan paku kerap merusak kendaraan yang melintas dan sudah berkali-kali mendapat peringatan.

Selengkapnya saksikan video:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved