Sumut Terkini
Korupsi Smartboard, Kejatisu Geledah Kantor Kadisdik dan Dinas Pendapatan Daerah Tebingtinggi
Kejatisu Geledah Kantor Kadisdik dan Dinas Pendapatan Daerah Tebingtinggi terkait dugaan korupsi Smartboard.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tria Rizki
Telusuri Korupsi Smartboard, Kejatisu Geledah Kantor Kadisdik dan Dinas Pendapatan Daerah Tebingtinggi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menggeledah kantor
Dinas Pendidikan dan kebudayaan serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang berlokasi di kompleks kantor Walikota Tebing Tinggi, Kamis (30/102/2025).
Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri tindak pidana korupsi perihal penyelidikan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard), bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-kota Tebing tinggi Tahun anggaran 2024.
"Iya benar, tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut saat ini masih bekerja melakukan Penggeledahan di kota tebing tinggi" ungkap Plh Asisten Intelijen Bani Ginting.
Penggeledahan dengan melakukan pemeriksaan di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Tebingtinggi guna menemukan dokumen fisik maupun elektronik yang diduga terkait dengan kegiatan pengadaan smartboard tahun anggaran 2024.
Bani menyebut, sebelumnya penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah pihak.
"Penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut semakin terang benderang, dan terkait hasil kerja tim dilapangan, akan kami informasikan kepada rekan rekan media," ujarnya.
Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejatisu Arif Kadarman, menyampaikan, penggeledahan dilakukan setelah memperoleh surat persetujuan atau penetapan geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.11/Pen.Pid.Sus TPK.GLD/2025/Pn.Mdn.
"Dan ini yang ditindak lanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor Print-12/L.2/Fd.2/10/2025," kata Arif.
"Bahwa Tim penyidik dalam melakukan Penggeledahan ini telah sesuai dengan aturan dalam KUHAP."
(cr17/tribun-medan.com)
| Kasus Eks Bupati Batu Bara Zahir Masih Berlanjut, Polda Sumut Kirim Ulang Berkas Perkara ke Jaksa |
|
|---|
| Penjual Bensin Eceran Ini Jadi Korban Perampasan 2 Oknum Pers di Sidikalang, Uang Rp 1,5 Juta Raib |
|
|---|
| Video Mobil Pengantar MBG Angkut Babi di Nisel Viral, Kepala BGN Sumut: Belum Ada Izin |
|
|---|
| Curi Kotak Infak, Gasak Motor Pinjaman: Dua Pemuda Deli Tua Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Gubsu Bobby Tanggapi Permintaan Buruh soal Kenaikan UMP 8 Persen, Begini Katanya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.