Rumah Hakim Khamozaro
POLISI BONGKAR PENYEBAB Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro❓
Sebanyak 43 saksi yang telah diambil keterangan soal kebakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu pada Selasa (4/11/2025) kemarin.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Tria Rizki
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 43 saksi yang telah diambil keterangan soal kebakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, terbakar pada Selasa (4/11/2025) kemarin.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak membenarkan bahwa pihaknya telah menambah beberapa orang yang menjadi saksi.
"Sampai dengan hari ini sudah ada 43 saksi yang kita ambil keterangan," ujar Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (12/11/2025)
Menurutnya, dari 43 saksi yang diambil terdiri dari petugas keamanan, tetangga komplek, pemadam kebakaran, saksi dari pihak kepolisian serta saksi lainnya.
"Hasil dari keterangan para saksi ini, kita ingin mengerucut hasil-hasil secara empiris dan kita akan padukan dari INAFIS yang dilakukan oleh
Tim INAFIS Polrestabes Medan serta Tim INAFIS Polda Sumut,kita padukan dengan Labfor," ucapnya.
Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan titik terang dari rumah hakim yang terbakar.
"Makin kesini sudah ada fakta-fakta baru dan nanti akan tepat saya sampaikan," lanjutnya.
Untuk saat ini rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) yang berada di sekitar rumah hakim Khamozaro Waruwu, yang mengarah ke jalan didalam wilayah komplek. Sementara CCTV yang mengarah ke jalan besar tepatnya luar komplek.
(cr9/tribun-medan.com)
| PILU Dokter di Palembang, 4 Tahun Menikah Baru Tahu Jadi Istri Kedua, Aset Rp1 M Digadai Suaminya |
|
|---|
| KERETA API Hantam Truk Pasir di Tanjungbalai, Satu Orang Meninggal Dunia❗ |
|
|---|
| Pemko dan Imigrasi Soroti Pengawasan WNA dan Pengungsi di Medan, Capai 1.000 Pengungsi |
|
|---|
| MENTERI HAM Ogah Lindungi Amien Rais yang Tuding Seskab Teddy: Tak Boleh Serang Kehormatan |
|
|---|
| ALASAN Polisi Belum Tahan Kiai Ashari Meski Sudah Jadi Tersangka Pencabulan, Dilaporkan sejak 2024 |
|
|---|