Bantuan Banjir Dikomersilkan

RICO WAAS MURKA Bantuan Banjir Dikomersilkan di Kelurahan❓

Rico Waas murka ada isu bantuan untuk korban banjir yang ditahan hingga dikomersilkan di Kota Medan.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Isu bantuan untuk korban banjir yang ditahan hingga dikomersilkan merebak di Kota Medan.

Dugaannya, ada oknum-oknum di tingkat Kecamatan hingga Lingkungan yang mengambil keuntungan di saat bencana dna penderitaan masyarakat 

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sudah mendengar langsung informasi ini, sejumlah laporan didengar lnya langsung saat temu pers di Warkop Jurnalis Medan, di Jalan Agus Salim, Senin (8/12/2025). 

Rico murka, bukan sekadar marah biasa

Ia baru menerima laporan bahwa bantuan untuk korban banjir diduga dikomersilkan, diperdagangkan seperti barang dagang, dan dipilah-pilah sebelum sampai ke tangan warga korban banjir yang membutuhkan, kedinginan, dan kehilangan rumah.

"Kalau ini benar terjadi, saya pastikan orangnya tidak akan bekerja lagi di Pemko Medan. Saya sanksi tegas,” tegasnya. 

"Di Kelurahan kalau ada yang memain-mainkan bantuan saya sanksi tegas. Yang bersangkutan terbukti ikut memainkan saya copot," katanya. 

Di luar kantor, banjir yang merendam Medan meninggalkan jejak yang belum tuntas.

Warga masih berjuang membersihkan lumpur setinggi betis, sementara makanan instan, selimut, hingga obat-obatan datang silih berganti.

Bantuan ini seharusnya menjadi penguat, bukan lahan mencari keuntungan.

Namun isu yang beredar di lapangan sungguh membuat darah naik.

Beredar laporan warga bahwa mereka diminta membayar transport, ada yang mendengar kabar paket bantuan ditahan dan disortir untuk “pengambilan bagian”, bahkan ada yang mengatakan bantuan tiba dalam kondisi sudah berkurang.

Beredar kabar, korban baniru mengaku melihat tetangganya dipungut biaya untuk mendapatkan satu paket mie instan. Alasannya, diduga modus uang transportasi. 

“Saya tidak mau ada satu pun bantuan rakyat yang diperdagangkan. Itu tidak manusiawi!” serunya.

Instruksi tegas dikeluarkan

Petugas lapangan yang terbukti melakukan praktik komersialisasi bantuan akan langsung dinonaktifkan, oknum honorer terancam dihentikan, dan jika ada unsur pidana, kasus akan dibawa ke ranah hukum.

Rico juga meminta laporan masyarakat dibuka seluas-luasnya. “Foto, rekam, kirim. Jangan takut. Banjir ini sudah cukup menyakitkan. Jangan ada lagi orang yang menambah luka warga," katanya.

(dyk/tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved